Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Baru Tahan Lukas Enembe Besok

Selasa, 10 Januari 2023 21:08 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Nasib Gubernur Papua Lukas Enembe usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru akan diumumkan besok, Rabu (11/1).

Sebab, sebelum digelandang ke markas komisi pimpinan Firli Bahuri cs, Lukas akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.

"Besok baru akan kami sampaikan perkembangannya kepada teman teman semuanya. Ya liat nanti kondisinya bagaimana dan seperti apa dokter yang melakukan pemeriksaan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Baca juga : Ini Alasan KPK Pilih RSPAD Jadi Tempat Periksa Kesehatan Lukas Enembe

Pimpinan KPK dan Deputi Penindakan bakal hadir untuk mengumumkan nasib Gubernur Papua itu besok.

"Ini kan penangkapan itu memang sesuai dengan hukum acara pidana kan 1 x 24 jam, jadi statusnya masih orang yang ditangkap, begitu ya," beber Ali.

"Sekali lagi ini untuk memenuhi hak hak tersangka terkait dengan kesehatannya. Tidak ada terkait pembedaan. Tapi, karena memang alasan kesehatan, tentu terus kita perhatikan," tandasnya.

Baca juga : Ketua KPK: Saat Ditangkap, Lukas Enembe Diduga Mau Tinggalkan Indonesia

Dalam perkara ini, tim penyidik KPK telah lebih dulu menahan penyuap Lukas, yakni Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

KPK menduga, Rijantono Lakka menyuap Lukas Enembe sebesar Rp 1 miliar agar perusahaannya mendapatkan pengerjaan beberapa proyek di Pemprov Papua.

Di antaranya, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14, 8 miliar. Lalu, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar.

Baca juga : Ditangkap KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Nggak Ngelawan

Serta, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12, 9 miliar.

KPK juga menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini KPK sedang mengembangkan lebih lanjut dugaan tersebut. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.