Dark/Light Mode

Kelar Diperiksa KPK 4 Jam, Lukas Enembe: Baik, Baik…

Kamis, 12 Januari 2023 22:23 WIB
Lukas Enembe. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Lukas Enembe. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Papua Lukas Enembe selesai menjalani pemeriksaan setelah berada selama 4 jam di Gedung Merah Putih KPK.

Lukas yang tiba di markas komisi pimpinan Firli cs pukul 17.11 WIB, baru keluar pukul 21.40 WIB. Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemprov Papua itu dikawal sejumlah petugas KPK.

Dia juga tampak didampingi pengacaranya. Sementara di pelataran Gedung KPK, dijaga belasan personel kepolisian dari Polres Jakarta Selatan.

Baca juga : KPK Usut Pihak Yang Bantu Lukas Enembe Lari Ke LN

Lukas yang menumpangi kursi roda, tidak berbicara banyak kepada para wartawan yang mengerubunginya.

"Baik, baik," ucapnya, dengan lafal yang kurang jelas.

Sampai di depan mobil tahanan, Lukas dipapah pengawal tahanan KPK. Dia kemudian dibawa menuju ke Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, tempatnya ditahan.

Baca juga : Kenapa Lukas Enembe Telat Ditangkap? Ini Penjelasan Mahfud

Lukas menjadi tersangka karena diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Rijatono juga sudah ditahan KPK. Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp 10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memeriksa 76 saksi dan melakukan penggeledahan di enam lokasi yang tersebar di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.