Dark/Light Mode

KPK Tak Permasalahkan Lukas Enembe Tunjuk OC Kaligis Jadi Pengacaranya

Jumat, 20 Januari 2023 18:30 WIB
Lukas Enembe. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Lukas Enembe. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan pihak Gubernur Papua Lukas Enembe menunjuk Otto Cornelis (OC) Kaligis sebagai tim pengacara. Komisi antirasuah menyebut, hal itu merupakan hak dari pihak Lukas Enembe.

"Itu tentu menjadi hak tersangka ya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (20/1).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini mengharapkan, ditunjuknya OC Kaligis menjadi tim kuasa hukum akan memperlancar proses penyelesaian kasus yang menjerat Lukas Enembe. Mengingat, Lukas sempat tak kooperatif dalam menjalani proses hukum di KPK.

Baca juga : Lukas Enembe Tunjuk OC Kaligis Jadi Kuasa Hukum

"Kami meyakini dengan bergabungnya yang bersangkutan (OC Kaligis) sebagai kuasa hukum, proses penyelesaian perkara ini justru menjadi lancar karena yang bersangkutan (OC Kaligis) tentu sangat memahami bagaimana hukum acara pidana yang berlaku," ucap Ali.

"Kami berharap tersangka juga akan menjadi kooperatif selama mengikuti semua proses yang sedang KPK lakukan," sambungnya.

Ali memastikan, jeratan hukum terhadap Lukas telah sesuai prosedur. KPK pun memberikan hak-hak tersangka sesuai hak asasi manusia (HAM).

Baca juga : Digarap KPK 6 Jam, Anak Dan Istri Lukas Enembe Pake Jurus Mingkem

"Kami tegaskan dalam penyidikan perkara dengan tersangka Lukas Enembe dkk ini semua prosedur hukum, pasti KPK telah patuhi," tegas Ali.

Sebelumnya, salah satu pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening mengakui kliennya menunjuk OC Kaligis menjadi tim pengacara. Penunjukan OC Kaligis dilakukan oleh pihak keluarga Lukas.

"Keluarga sudah menunjuk Pak OCK (OC Kaligis) sebagai penasihat hukum keluarga," ucap Stefanus.

Baca juga : KPK Kembali Bantarkan Penahanan Lukas Enembe Ke RSPAD

Dia mengungkapkan, OC Kaligis sudah menandatangani surat kuasa hari ini. Dia menuturkan, OC Kaligis ditunjuk menjadi kuasa hukum karena permintaan keluarga Lukas.

"Surat kuasa ditandatangani oleh istri Gubernur," ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.