Dark/Light Mode

KPK: Kondisi Lukas Enembe Stabil, Bisa Makan Dan Mandi Sendiri Di Rutan

Minggu, 15 Januari 2023 16:41 WIB
Lukas Enembe. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Lukas Enembe. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kondisi kesehatan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe diklaim kian membaik.

Menurut Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Papua itu sudah bisa melakukan berbagai aktivitas sendiri di dalam Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, tempatnya ditahan.

"Informasi yang kami terima, tersangka LE dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri, seperti makan, mandi dll di dalam Rutan KPK," ungkap Ali lewat pesan singkat, Minggu (15/1).

Baca juga : Lukas Enembe Kesulitan Berbicara, KPK Sertakan Ahli Bahasa Dan Isyarat Untuk Periksa

Juru Bicara berlatarbelakang jaksa itu juga memastikan, Tim dokter Rutan KPK selalu memantau rutin kesehatan Lukas.

"Termasuk obat yang dikonsumsinya, diberikan sesuai prosedur. Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya," tuturnya.

"KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama," imbuh Ali.

Baca juga : Begini Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Setelah Ditangkap

Lukas menjadi tersangka karena diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Rijatono juga sudah ditahan KPK.

Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp 10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memeriksa 76 saksi dan melakukan penggeledahan di enam lokasi yang tersebar di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.

Baca juga : KPK: Lukas Enembe Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 Miliar

Selain itu, komisi antirasuah juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga, rekening itu milik Lukas dan istrinya yang bernama Yulce Wenda. Yulce sudah dicegah KPK ke luar negeri. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.