Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J); Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal hari ini akan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi.
Seperti dilihat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1), sidang dengan agenda pembelaan dimulai pukul 09.00 WIB. Diawali oleh pembelaan dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Baca juga : Duet Prabowo-Muhaimin Kok Belum Naik Pelaminan
Lalu setengah jam kemudian giliran Kuat dan Ricky yang membacakan nota pembelaan di ruang sidang utama PN Jaksel. "Selasa, 24 Januari 2023 agenda untuk pembelaan," tulis SIPP.
Sementara itu, Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto menyebut sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dengan 2 Hakim Anggota yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Baca juga : Spaso Cs Incar Kelemahan RANS Nusantara
Diketahui, ketiga tersangka tersebut dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman yang berbeda. Sambo dituntut hukuman seumur hidup karena diduga menjadi aktor intelektual dari pembunuhan terhadap Brigadir J. Sedangkan Kuat dan Ricky masing-masing dituntut 8 tahun penjara.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya