Dark/Light Mode

Jadi Dalang Perampokan

Eks Wali Kota Blitar Di-bully

Senin, 30 Januari 2023 06:50 WIB
Polisi menahan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (28/1/2023) dini hari. Polda Jawa Timur menetapkan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar tersebut sebagai tersangka kasus dugaan pencurian dengan kekerasan atau perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Desember 2022. (ANTARA FOTO/Elang/Ds/nz).
Polisi menahan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (28/1/2023) dini hari. Polda Jawa Timur menetapkan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar tersebut sebagai tersangka kasus dugaan pencurian dengan kekerasan atau perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Desember 2022. (ANTARA FOTO/Elang/Ds/nz).

RM.id  Rakyat Merdeka - Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkapkarena diduga menjadi dalang perampokan rumahdinas Wali Kota Blitar. Mantan politisi PDIP itu jugabelum lama keluar dari penjara karena kasus korupsi.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, peran Samanhudi merupakan penyuplai informasi terhadap lima orang tersangka eksekutor perampokan. “Pelaku memberikan keterangan berkaitan dengan lokasi, termasuk waktu dan kondisi rumah Dinas Wali Kota Blitar,” ungkap Totok.

Atas perannya itu, Totok menegaskan, tersangka Samanhudi Anwar dikenai Pasal 365 Jo Pasal 56 Ayat 2 KUHP ancaman kurungan penjara selama empat tahun. “Tersangka tidak menerima hasil perampokan,” kata Totok.

Baca juga : KNPI Minta Usulan Kenaikan Ongkos Haji Dibatalkan

Saat digelandang polisi, Samanhudi menampik adanya faktor dendam atas keterlibatannya dalam kasus tersebut. Namun, Samanhudi juga tidak kunjung memberikan jawaban pasti mengenai motifnya turut mengotaki kasus perampokan itu.

“Opo. Saya gak tahu. Saya gak tahu. Sopo sing balas dendam (siapa yang balas dendam),” ujar Samanhudi, saat digelandang langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar, di Mapolda Jatim, pada Jumat (27/1).

Samanhudi diketahui baru bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Sragen, Jawa Tengah pada 10 Oktober 2022 atas kasus suap proyek infrastruktur di Blitar. Eks Walikota Blitar dua periode itu ditangkap KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT).

Baca juga : Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Jadi Tersangka

Samanhudi kemudian divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya dan denda sebesar Rp 500 juta karena terbukti menerima suap Rp 1,5 miliar dari proyek pembangunan SMPN 3 Blitar. Samanhudi awalnya ditahan di Lapas Sidoarjo, namun kemudian dipindahkan ke Lapas Blitar dan terakhir di Lapas Sragen.

Wali Kota Blitar Santoso mengaku kaget dan tidak membayangkan sebelumnya jika Samanhudi terlibat kasus perampokan rumah dinasnya. “Saya tidak bisa sampaikan, karena memang itu kondisi yang sulit saya bayangkan. Tidak pernah terbayangkan,” katanya, Sabtu (28/1).

Walau begitu, Santoso tetap menghormati proses hukum yang berlangsung. Santoso juga mendoakan Samanhudi Anwar diberikan kesadaran supaya bisa kembali ke jalan yang benar.

Baca juga : Erick: Perbaikan Ekonomi Nasional Tak Boleh Putus Di Tengah Jalan

“Saya tetap hargai beliau. Ketika beliau jadi Wali Kota, saya jadi Wakil Wali Kota. Ketika di DPRD, saya di sekwan (sekretaris DPRD). Makanya kami berdoa, mudah-mudahan Allah berikan kesadaran sehingga bisa kembali ke jalan yang benar,” tuturnya.

Lebih lanjut, Santoso berterima kasih atas kerja keras kepolisian. Sedikit demi sedikit peristiwa yang menimpanya secara pribadi bisa terungkap. Dengan sudah terkuaknya kasus perampokan di rumah dinas itu, dia berharap situasi di Kota Blitar menjadi lebih kondusif, lebih-lebih menjelang pelaksanaan pemilu legislatif, pilkada, dan pemilu presiden.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.