Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KNPI Minta Usulan Kenaikan Ongkos Haji Dibatalkan

Jumat, 27 Januari 2023 19:35 WIB
Wasekjen DPP KNPI Bidang Agama Hamam Asyari. (Foto: Istimewa)
Wasekjen DPP KNPI Bidang Agama Hamam Asyari. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agama (Menag) KH. Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kepada Komisi VIII DPR ongkos naik haji tahun 2023 dinaikan menjadi Rp 69 juta. Kenaikan biaya haji ini tentu sangat memberatkan calon jemaah haji karena teramat mahal dan terkesan mendadak.

Wasekjen DPP KNPI Bidang Agama Hamam Asy'ari tegas menolak usulan kenaikan biaya haji ini. Karena hal ini justru menimbulkan keburukan yang lebih besar.

"Kalau dalam qoidah ushul fiqhiyah, menolak bahaya itu Lebih diutamakan daripada mengambil kemaslahatan. Alasan karena istito'ah dengan menaikan harga haji yang mendadak itu menurut saya tidak nyambung dan tidak rasional," kata Hammam dalam keterangannya, Jumat (27/1).

Usulan ini ini justru kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat. Kebijakan ini akan berdampak pada jemaah yang sudah antre bertahun-tahun.

"Sudah antrenya lama ditambah biayanya malah lebih mahal. Bisa jadi masyarakat yang mengumpulkan uang bertahun-tahun demi menunaikan ibadah haji, terpaksa harus mengurungkan niatnya," ingatnya.

Baca juga : Fraksi Partai Demokrat Tegas Tolak Kenaikan Biaya Haji

Mayoritas jemaah haji, ingat dia, berasal dari kalangan petani, nelayan, buruh, pelaku UMKM atau pekerja informal yang memiliki niat tulus dan menyisihkan uang sejak lama. Mereka bisa terpaksa menunda pergi haji akibat usulan rencana kenaikan BIPIH 2023.

"Jelas ini kabar yang tidak sejalan dengan apa yang diinginkan calon haji," sebutnya.

Sudah dua tahun, lanjutnya, Indonesia tidak mengirimkan jemaah hajinya Karena Covid-19. Padahal waktu tunggu untuk berangkat diperkirakan ada yang sampai 30 sampai 40 tahun. Sementara, beberapa negara meskipun situasinya pandemi Covid-19 tetap mengirimkan jemaahnya.

"BPKH harus tranparan dan obyektif, dan jangan sampe ada salah satu pejabat BPKH menjabat juga sebagai staf khusus di Kemenag. Hal ini akan menimbulkan tidak transparansi dan obyektif," sindirnya.

Diingatkan, kondisi ekonomi saat ini masih belum pulih total. Sehingga mayoritas calon jamaah dipastikan tidak akan mampu membayar biaya tambahan yang besar, sekitar 40 jutaan dalam waktu singkat dan mendadak. Jelas ini bisa menyengsarakan para calon haji.

Baca juga : Kyai Muda Pendukung Ganjar Jatim Serahkan Bantuan Untuk Majelis Taklim Di Tuban

Apabila kenaikan haji terdapat pada komponen seperti transportasi, akomodasi dan konsumsi. Amat bisa diminimalisir. Transportasi yang selama ini hanya menggunakan dua maskapai yaitu Saudi Arabian dan Garuda. Hal ini bisa ditambah maskapai lain agar harga kompetitif.

Begitu juga dengan katering atau waktu pelaksanaan haji dipersingkat. Contoh dari 40 hari menjadi 30 hari.

"Kami mendesak pemerintah untuk membatalkan usulan kenaikan jemaah haji tersebut demi kepentingan ibadah masyarakat. Pemerintah tidak boleh menjadikan biaya haji lahan bisnis kepada para jemaah calon haji," imbaunya.

Untuk itu, pemerintah harus transparan dalam menyampaikan komponen biaya haji agar masyarakat tidak merasa keberatan untuk menunaikan ibadah haji.

Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pada pasal 2 disebutkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji dan umrah itu harus berasaskan transparansi dan akuntabilitas.

Baca juga : Prof Asep Sebut Usulan Kenaikan BPIH Rasional Lindungi Dana Jemaah Haji

Ini artinya setiap penyelenggaraan ibadah haji termasuk kenaikan biaya haruslah transparan dan akuntabel. Sebab, apabila tidak bisa memenuhi Rp 69 juta rupiah, tidak bisa berangkat dan dengan demikian uangnya tetap disimpan di Bank atau rekening Kementerian Agama Republik Indonesia.

"Jelas ini akan membuat masyarakat akan kecewa. Sudah nunggu lama tinggal berangkat haji malah ada kenaikan biaya. Kami berharap Pemerintah tidak mengesahkan usulan kenaikan haji," pungkasnya menegaskan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.