Dark/Light Mode

Bupati Labuhanbatu Ngaku Minta Rp 3 Miliar Ke Asiong Buat Kampanye Djarot-Sihar

Rabu, 7 November 2018 09:11 WIB
Pangonal Harahap (Sumber Foto: Liputan6.com)
Pangonal Harahap (Sumber Foto: Liputan6.com)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Labuhanbatu nonaktif, Pangonal Harahap mengaku kerap meminta uang kepada pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Efendi Syahputra alias Asiong. “Saya sudah lama mengenal baik Asiong. Bahkan kami sudah duduk bersama membicarakan tentang pembangunan Labuhanbatu ke depannya. Asiong adalah salah satu pemborong besar dan mampu memperbaiki mutu pembangunan di Labuhanbatu dengan bagus,” kata Pangonal saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

Pangonal meminta uang kepada Asiong untuk membayar utang kampanye pemilihan Bupati Labuhanbatu pada 2015 lalu, dan sebagai fee proyek. Ia mematok fee proyek 15 persen. “Saya suruh Yazid (adik ipar) dan Umar Ritonga (staf) untuk ambil uang dari Asiong,” kata Pangonal.

Baca juga : Tak Cuma Meikarta, KPK Juga Bidik Lippo Group

Untuk kampanye pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sitar Sitorus pada pemilihan gubernur-wakil gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu), Pangonal juga meminta uang ke Asiong. “Saya sebagai ketua partai diberikan tugas untuk memenangkan Djarot-Sihar di daerah Labuhahan Batu saat Pilgubsu lalu. Saat itu saya tidak ada uang, sehingga meminta Rp3 miliar sama terdakwa (Asiong) untuk kampanye Djarot-Sihar," kata mantan Ketua PDIP Labuhanbatu itu. 

Asiong lalu memberikan dua lembar cek. Masing-masing bernilai Rp1,5 miliar. Sehingga totalnya Rp3 miliar. Namun saat dibawa ke bank, hanya 1 cek yang bisa dicairkan.  “Hanya bisa memenuhi Rp1,5 miliar. Lalu saya perintahkan Thamrin (Ritonga) untuk menyampaikan ke Asiong untuk memikirkan tambahan uang, minimal Rp500 juta. Thamrin lalu bertemu Asiong dan saya sudah berangkat ke Jakarta,” tutur Pangonal.

Baca juga : Eks Sekretaris MA Irit Bicara

Keterangan Pangolan sama seperti kesaksiannya anaknya, Baikandi Laodomi Harahap pada sidang Kamis lalu (1/11). Baikandi mengaku ia yang mengambil cek Rp3 miliar dari Asiong. “Untuk kepentingan tim sukses pemenangan Djarot-Sihar saat Pilgub Sumut yang lalu, serta membangun kantor PDIP Labuhan Batu,” ungkapnya.

Thamrin Ritonga, yang juga menjadi saksi, mengaku disuruh mengambil kekurangan dana kampanye Pilgub Sumut ke Asiong. “Atas perintah Pangonal Harahap. Uang Rp500 juta,” katanya. Asiong memberi cek, yang kemudian dicairkan Thamrin di Bank Sumut. 

Baca juga : Digendong Prabowo, Anak Kecil Menangis

Dalam sidang ini, Pangonal mengakui kesalahannya menerima uang dari Asiong. “Jadi setiap ada proyek, saya mendapatkan keuntungan 15 persen dan intinya saya tidak pernah memaksa rekanan untuk memberikan fee itu kepada saya,” kilahnya. Pangonal berdalih tidak tahu Undang Undang Tindak Pidana Korupsi, yang melarang penyelenggara negara menerima suap maupun gratifikasi.

Dalam perkara ini, Asiong didakwa menyuap Pangonal Rp 38,882 miliar dan 218 ribu dolar Singapura. Asiong memberikan rasuah untuk menggarap proyek Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018. [GPG]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.