Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Salah Satunya Pernah Dijual Ke Andi Narogong

KPK Sita Aset Bupati Labuhanbatu

Minggu, 4 November 2018 18:30 WIB
Bupati nonaktif Labuhanbatu Pangonal Harahap (rompi oranye). (Foto: Oktavian Surya Dewangga)
Bupati nonaktif Labuhanbatu Pangonal Harahap (rompi oranye). (Foto: Oktavian Surya Dewangga)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sekitar 37 orang saksi di Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, KPK menyita sejumlah aset milik Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap. Jubir KPK Febri Diansyah mengungkapkan, dari pemeriksaan saksi yang dimulai sejak 31 Oktober lalu, tim KPK menyisir sejumlah aset milik Pangonal, yang diduga terkait penanganan perkara dugaan suap terhadapnya. 

“Penyitaan aset-aset ini adalah bagian dari proses penyidikan. Penyitaan ini diharapkan dapat lebih memaksimalkan pengembalian aset pada masyarakat, melalui mekanisme keuangan negara atau memaksimalkan asset recovery (pengembalian uang kepada negara),” ujar Febri, sore ini. Jumat (2/11) lalu, penyidik komisi antirasuah melakukan penyitaan 2 bidang tanah yang berlokasi di dekat kantor Bupati, dan 1 unit tanah dan bangunan yang di atasnya berdiri pabrik sawit. 

Baca juga : Penyelam Ini Mati Syahid

“Pabrik sawit ini diduga pernah dijual Pangonal kepada terpidana kasus korupsi e-KTP Andi Narogong,” beber Febri. Kemarin, penyidik KPK melakukan penyitaan 2 unit ruko di Medan. Tepatnya, di Gedung Johor, Jalan Karya Jaya, Gang Pipa, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. “KPK telah memasang plang penyitaan di sejumlah lokasi tersebut,” imbuhnya.

Febri meyakini, masih ada aset Pangonal lainnya yang terkait berbagai suap terkait proyek-proyek di Labuhan Batu yang diterimanya. Pangonal menerima jumlah uang yang cukup signifikan, yakni Rp 50 miliar.  Rinciannya, Rp 46,5 miliar dan dalam bentuk dolar Singapura setara sekitar Rp 3 miliar. Jumlah itu juga belum final. “Penerimaan lain sedang terus diidentifikasi selama yang bersangkutan menjabat,” imbuh Febri. 

Baca juga : Sesama Boyolali, Sutopo Pamer Foto Dengan KSAD

Karena itu, untuk memaksimalkan asset recovery , KPK akan terus mencari aset-aset lain yang diduga milik Pangonal. Febri mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait aset Pangonal, agar melaporkannya ke KPK. Masyarakat bisa melaporkan melalui Layanan Pengaduan Masyarakat alias Dumas KPK. “Sekali lagi kami ingatkan, juga agar hati2 membeli aset dalam harga tidak wajar, yang terafiliasi dengan kasus Labuhanbatu ini,” tandas Febri. 

Untuk diketahui, Pangonal terjaring OTT KPK pada 17 Juli silam. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara bersama Umar Ritonga selaku pihak swasta, serta orang kepercayaan bupati dan Effendy Syahputra selaku pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi (BKA).

Baca juga : Taufik Kurniawan Kena Jumat Keramat

Bupati Pangonal dan Umar Ritonga diduga menerima suap dari Effendy alias Asiong, melalui beberapa perantara sebesar Rp 576 juta. Uang Rp 576 juta merupakan bagian dari pemenuhan permintaan Bupati Pangonal sekitar Rp 3 miliar. Sebelumnya, sekitar Juli lalu, diduga telah terjadi penyerahan cek sebesar Rp 1.5 miliar, namun tidak berhasil dicairkan. Adapun uang Rp 576 juta yang diberikan Effendy kepada Pangonal melalui Umar Ritonga, bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat, Labuhanbatu. 

Terbaru, KPK menetapkan orang kepercayaan Pangonal, Thamrin Ritonga sebagai tersangka.  Dalam perjalanannya, penyidik menemukan adanya dugaan penerimaan aliran dana sebesar Rp 46 miliar yang diduga diterima Pangonal, dari beberapa proyek di Sumatera Utara selama periode 2016-2018. Effendy alias Asiong tengah menjalani persidangan di PN Tipikor Medan sejak 11 Oktober lalu. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.