Dark/Light Mode

Setelah 2 Kali Mangkir Panggilan KPK

Taufik Kurniawan Kena Jumat Keramat

Jumat, 2 November 2018 20:43 WIB
Setelah 2 Kali Mangkir Panggilan KPK Taufik Kurniawan Kena Jumat Keramat

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pagi ini tiba-tiba mendatangi Gedung KPK. Politikus PAN itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun 2016. Mengenakan kemeja batik lengan panjang coklat tua dan peci hitam, Taufik yang didampingi pengacaranya, Arifin Harahap, tiba di Gedung KPK pada pukul 09.30 WIB. 

Sebelum memasuki pintu lobi gedung KPK, Taufik sempat memberi keterangan kepada wartawan. Dia menyatakan siap mengikuti proses hukum sesuai mekanisme yang ada. “Sesuai yang saya sampaikan, saya Insya Allah akan ikuti proses hukum dengan baik, tertib dengan mekanisme yang ada,” ujarnya, singkat. 

Sebelumnya, berdasarkan keterangan Jubir KPK Febri Diansyah, Taufik sudah dua kali mangkir saat dipanggil lembaga antirasuah. Yakni, pada Kamis (25/10) dan Kamis (1/11). Taufik sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 18 Oktober 2018. Kemarin, tim kuasa hukum meminta penjadwalan ulang pada Kamis (8/11) mendatang. Taufik beralasan tengah melaksanakan kegiatan reses di dapil, sehingga tak bisa memenuhi panggilan komisi pimpinan Agus Rahardjo Cs. 

Baca juga : Komisioner KPK: Rasa-rasanya Nggak Mungkin Dari Kantong Pribadi

Febri menyatakan, meski meminta penjadwalan ulang pada Kamis (8/11), tak tertutup kemungkinan penyidik memanggil Taufik sebelum hari itu. Hal itu didasarkan atas pertimbangan tugas penyidik yang harus menangani kasus-kasus lain. Taufik pun diminta untuk bersikap koperatif dengan menghadiri panggilan KPK. Sebagai Wakil Ketua DPR, Taufik diminta untuk memberikan contoh yang baik ke masyarakat.

“Himbauan berlaku bagi seluruh penyelenggara negara, agar bisa memberikan contoh pada publik tentang kepatuhan dan sikap koperatif terhadap proses hukum,” himbau Febri. “Cukup hadiri saja pemeriksaannya karena dipanggil sebagai tersangka. Mau tidak mau kan proses ini tetap berjalan,” imbuh bekas aktivis Indonesia Corruption Watch alias ICW ini. 

Harapan yang sama, sebelumnya juga diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dia berharap Taufik bersikap koperatif menjalani proses hukum yang menimpanya. Jika perlu, Taufik mau “nyanyi” untuk mengungkapkan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus itu. “Kan lebih baik kalau yang bersangkutan bersikap koperatif, kerja sama. Syukur-syukur, dia juga bisa mengungkapkan pihak lain yang terlibat juga. Begitu kan, itu harapan kami,” ujar Alex, Kamis (1/11). 

Baca juga : Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka, Taufik Kurniawan Mangkir

Jika diperiksa, apakah Taufik akan langsung ditahan? Alex bilang, belum ada surat penahanan yang sampai ke meja pimpinan. “Jadi nanti penyidik yang memutuskan. Apakah harus ditahan atau tidak. Nanti kita lihat," jawab eks hakim adhoc PN Tipikor ini.

Dalam kasus ini, Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016. KPK mengendus Taufik menerima Rp 3,65 miliar, yang merupakan fee dari total anggaran DAK yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen. 

Taufik keluar setelah diperiksa selama sekitar 8 jam. Keluar dari lobi Gedung KPK pukul 18.20 WIB, batik lengan panjang Taufik sudah dilapis rompi tahanan oranye KPK. Politikus PAN ini ditahan. Tak banyak yang dikatakannya. Dia hanya menyiratkan kasus hukum yang menjeratnya adalah rekayasa. “Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa Allah lah yang lebih sempurna. Apa pun proses hukum yang ada di KPK, akan saya ikuti,” ujarnya sembari berjalan menuju mobil tahanan KPK. 

Baca juga : Jejak Digital Cucu Bung Hatta Dibongkar

Ditanya apakah ada aliran dana ke “orang” DPR lain selain dirinya, Taufik mengelak. “Nanti lihat saja di persidangan,” tutup Taufik. Taufik ditahan di rutan kantor lama KPK, yang berada di Kavling C-1, Kuningan.[OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.