Dark/Light Mode

KPK Bakal Hadirkan Sekretaris MA di Sidang Suap Pengurusan Perkara

Jumat, 3 Februari 2023 13:42 WIB
Sudrajad Dimyati. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Sudrajad Dimyati. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Untuk diketahui, nama Hasbi Hasan muncul dalam surat dakwaan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suyanto. Adapun, pihak yang menghubungkan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suyanto dengan Hasbi Hasan yakni, Dadan Tri Yudianto.

Dadan Tri Yudianto disebut menerima uang sebesar Rp 11,2 miliar terkait pengurusan perkara atas nama Budiman Gandi Suparman.

Baca juga : Hakim Agung Haswandi: Handbook Pedoman Eksekusi MA Solusi Ketidakjelasan Prosedur

Sementara itu, Pengacara Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno didakwa telah menyuap dua Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh sebesar 310 ribu dolar Singapura. Pemberian uang itu lewat perantaraan yakni, staf Gazalba, Redhy Novarisza.

Kemudian, dua Hakim Yustisial yakni, Prasetio Nugroho dan Elly Tri Pangestu serta tiga pegawai negeri sipil (PNS) pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria, Nurmanto Akmal, dan Muhajir Habibie.

Baca juga : Stop Pengiriman PMI Ilegal

Uang dari Gazalba masuk melalui Desy, Nurmanto, Redhy dan Prasetyo. Totalnya yakni 110 ribu dolar Singapura.

Sedangkan duit untuk Sudrajad melalui Desy, Muhajir, dan Elly totalnya mencapai 200 ribu dolar Singapura. Duit itu kemudian dibagi kepada sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.