Dark/Light Mode

Kasus TPPO Kian Meningkat

Stop Pengiriman PMI Ilegal

Jumat, 3 Februari 2023 07:45 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati. (Foto: Dok. DPR)
Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati. (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Apalagi, kasus itu kian meningkat setiap tahun. Tercatat, pada 2019-2021 sudah 1.331 orang menjadi korban.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan, dari 1.331 orang korban TPPO sebanyak 97 persen atau sekitar 1.291 korbannya adalah perempuan dan anak-anak. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan BPJS Ketenagakerjaan kudu berkolaborasi mengatasi masalah ini.

“Hentikan upaya-upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang berpotensi sangat besar untuk TPPO,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : Kodam IM Ungkap Kasus TPPO Rohingya, Komisi I DPR Beri Jempol

Kurniasih mendesak pengiriman calon PMI nonprosedural yang menjadi korban TPPO harus dapat diminimalisir. Caranya, keluarkan kebijakan tegas dan penegakan hukum terhadap para oknum dan pelaku.

Politikus PKS ini mengungkap, berdasarkan hasil diskusi dengan BP2MI, sudah ada beberapa oknum dan pelaku yang terjerat kasus TPPO dan sudah dilakukan pemutusan hubungan kerja.

“Tingginya kasus TPPO yang menimpa PMI disebabkan penge­tahuan yang rendah, iming-iming besar dari oknum perusahaan itu sendiri,” kata Kurniasih.

Baca juga : Kiai Said Beda Sikap Dengan Gus Yahya

Menurutnya, banyak calon PMI yang berangkat secara non­prosedural karena tidak tahu bah­wa di tempat kerja di luar negeri dibohongi. Negara yang paling banyak sebagai tujuan TPPO adalah Malaysia untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit.

“Ini yang sering terjadi kesimpangsiuran, akhirnya di sana telantar dan cenderung ada TPPO,” ungkapnya.

Anggota Komisi IX DPR Aliyah Mustika Ilham mengatakan, pada dasarnya TPPO berasal dari oknum-oknum yang sudah bekerja di luar negeri. Mereka mengimingi calon PMI dengan gaji yang tinggi dan kenyamanan sehingga korban tidak mengetahui kalau dia men­jadi korban unprosedural.

Baca juga : Kasus Lakalantas Mahasiswa UI, Langkah Polisi Terbitkan SP3 Dinilai Tepat

“Mereka berpikir, saya mau ditempatkan kerja di luar negeri, ya oke-oke aja,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.