Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Sebut Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ubah Identitas Di Negara Lain

Rabu, 8 Februari 2023 20:43 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (batik). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (batik). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Paulus Tannos yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO), mengubah identitas. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, Paulus Tannos sempat mengubah paspornya di luar negeri.

Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci negara mana yang mengeluarkan paspor kepada Paulus Tannos. Sebelumnya KPK menyatakan, Paulus Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand. 

Baca juga : Pesan Menag Di Rakernas: Jangan Korupsi Dan Cegah Politisasi Agama

"Ya betul, tentu ada paspor yang berubah dari negara lain. Tentu kami tidak bisa sebutkan saat ini ya negara mana yang kemudian menerbitkan paspor dari tersangka KPK yang saat ini DPO," ujar Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/2).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini memastikan, komisi antirasuah tetap melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang saat ini namanya tercantum dalam DPO. Saat ini, terdapat empat buronan yang masih dalam pengejaran.

"Upaya-upaya pengejaran itu kan ada dinamika, dan itu menjadi evaluasi ke depan tentunya ketika melakukan pengejaran terhadap para DPO KPK khususnya," tegas Ali.

Baca juga : KPK Sidik Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah Di NTT

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengakui, ada buronan KPK yang mengubah identitasnya di luar negeri. Pernyataan ini disampaikan Firli di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/2) kemarin.

"Jadi kalau awal namanya PT, di saat melakukan upaya penangkapan, nama yang bersangkutan sudah berubah menjadi TTP. Ini tentu akan menyulitkan kita. Tetapi kita tidak akan pernah menyerah karena kita sudah tahu proses peralihan nama dari PT menjadi TTP itu," ujar Firli.

Dia mengungkapkan, selama KPK berdiri, terdapat 21 orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Kini, tersisa empat buronan yang masih dalam pengejaran.

Baca juga : Mentan Kick Off Penanggulangan PMK 2023 Serentak Di 29 Provinsi

"Empat orang lagi, yakni HM, RHP, PT, dan KK, ini sedang kita lakukan pengejaran dan mungkin rekan-rekan sungguh mengikuti pemberitaan ada beberapa yang sudah kita ketahui dan saat itu kita lakukan upaya penangkapan," ungkapnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.