Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, satu pasien suspek gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) dinyatakan negatif setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pasien suspek ini sebelumnya dikabarkan mengalami demam pada 26 Januari dan ada keluhan tidak bisa buang air kecil.
Kemenkes menyebut, pasien suspek yang dinyatakan negatif GGAPA tersebut masih berusia 10 tahun dan berada di Jakarta. Sementara, satu pasien lainnya yang dirawat di RS. Dr. Muwardi, Solo, Jawa Tengah, tidak termasuk ke dalam kategori GGAPA, karena mengalami gagal ginjal yang disebabkan penyakit bawaan.
Baca juga : Politik Jangan Dimasukkan Ke Hati
"Keduanya bukan pasien terkonfirmasi GGAPA” ujar Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, di Jakarta, Jumat (10/2).
Syahril pun mengimbau, masyarakat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter atau apoteker sebelum memberi obat pada anak. Selain itu, masyarakat juga diminta selalu membeli dan memperoleh obat di secara resmi.
Baca juga : Kasus Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi, DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi
Syahril menambahkan, masyarakat juga diharapkan selalu membaca aturan pakai obat dan mencatat penggunaan obat. Hal ini bertujuan gar tidak terjadi pemberian obat yang melebihi dosis yang telah ditentukan.
"Orang tua perlu waspada terhadap gejala-gejala awal yang timbul seperti keluhan buang air kecil (BAK). Jika terjadi penurunan jumlah BAK atau bahkan tidak dapat BAK sama sekali, segera bawa ke rumah sakit rujukan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan untuk penanganan GGAPA,” pungkas Syahril.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya