Layanan Kontrasepsi Bagi Remaja Yang Sudah Nikah
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara soal polemik Pasal 103 Ayat (4) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Ke depan, aturan penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja akan diperjelas melalui Peraturan Menteri Kesehat
Jumat, 9 Agustus 2024 07:25 WIB