Dark/Light Mode

Jadi Terdakwa Mega Koruptor, Surya Darmadi: Bagai Mimpi Di Siang Bolong

Kamis, 16 Februari 2023 17:17 WIB
Surya Darmadi. (Foto: Bhayu Aji/Rakyat Merdeka)
Surya Darmadi. (Foto: Bhayu Aji/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Terakhir Surya mengaku diperlakukan tidak adil oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejagung, lantaran hanya dirinya yang diseret ke meja hijau.

Menurutnya, ada 1192 perusahaan lain yang memiliki persoalan sama dengan dirinya. Kendati demikian, Surya berharap kasusnya tidak membuat investor takut menaruh uangnya ke Indonesia. Lantaran penegak hukum dianggap tebang pilih.

Baca juga : Tanggapi Tuntutan, Surya Darmadi Nyatakan Taat Aturan

"Kiranya persoalan ini cukup saya saja yang alami dan kepada para investor tetap datang dan berinvestasi di Indonesia," ungkapnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengungkapkan, perkara yang menjerat kliennya seharusnya masuk ke dalam hukum administrasi. Sebab telah diatur ke dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca juga : Bahlil Berlarinya Cepat Yang Lain Juga Dong, Ya!

"Persoalan kawasan hutan itu sudah diatur eksplisit di dalam UU Cipta Kerja oleh pemerintah menyatakan Omnibus Law, disana sudah dikatakan memang apabila ada perusahaan memasuki kawasan hutan dapat mengurus izinnya kepada mereka tidak dikenakan sanksi pidana, hanya administratif dan membayar denda," tegas Juniver. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.