Dark/Light Mode

Klarifikasi Harta Kekayaan, KPK Panggil Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Rabu

Senin, 27 Februari 2023 14:22 WIB
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Sementara Dirjen Pajak Suryo Utomo, yang merupakan atasan Rafael, "hanya" memiliki total harta kekayaan Rp 14,45 miliar pada tahun 2021.

Jumlah harta Rafael juga hanya terpaut Rp 2 miliar dari Menkeu Sri Mulyani. Berdasarkan data LHKPN KPK yang dilaporkan pada 31 Maret 2022, Sri Mulyani diketahui memiliki total kekayaan mencapai Rp 58.048.779.283 (Rp 58 miliar).

Baca juga : KPK Sembunyikan Hasil Pemeriksaan Harta Rafael

Rafael telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II.

"Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa pers, Jumat (24/2).

Baca juga : Partai Garuda Minta Kedepankan Hukum Dalam Kasus Eks Pejabat Pajak

Sri Mulyani mengatakan, dasar pencopotan tersebut yakni pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin PNS. Sri Mulyani juga meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memutuskan hukuman terhadap Rafael.

Rafael sendiri akhirnya mengajukan pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.