Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Korupsi Dana Bergulir Fiktif

KPK Panggil Eks Menkop UKM Syarif Hasan

Rabu, 4 Januari 2023 11:41 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun anggaran 2012-2013.

Hari ini, tim penyidik komisi antirasuah menjadwalkan memeriksa Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syariefuddin Hasan.

Baca juga : Jokowi: Tunggu Saja

Mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) yang lebih dikenal dengan sapaan Syarief Hasan itu akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur LPDB-KUMKM periode 2010-2017 Kemas Danial (KD).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Syariefuddin Hasan, Wakil Ketua MPR RI (Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia periode Tahun 2009-2014)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (4/1).

Baca juga : Mangkir Tiga Kali, Saksi Penting Dijemput Paksa

Selain Syarief Hasan, hari ini tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa Endang Suhendar, wiraswasta. Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka.

Keempatnya adalah Direktur LPDB-KUMKM periode 2010-2017 Kemas Danial dan Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Dodi Kurniadi.

Baca juga : Kembangkan Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Siap Panggil Khofifah

Kemudian, sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Deden Wahyudi dan Direktur PT Pancamulti Niagapratama (PN) Stefanus Kusnadi.

"Diawali pengumpulan informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan perkara ini pada tahap penyidikan, dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.