Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Gaya Hidup Mewah Keluarga Pejabat Ditjen Pajak
KPK Sembunyikan Hasil Pemeriksaan Harta Rafael
Senin, 27 Februari 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Masih teka-teki kenapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengusut harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Padahal dianggap tidak sesuai profil.
Begitu gaya hidup mewah keluarga Rafael itu terkuak, KPK pun disorot. Namun lembagaantirasuah ogah disalahkan. Alasannya sudah pernah memeriksanya. Hasilnya sudah diserahkan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
“Intinya hasil telaah itu sudah kita serahkan tahun 2020,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca juga : Sri Mulyani Bersihkan Benalu Di Kemenkeu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu ogah mengungkapkan hasil penelaahan lembaganya mengenai kekayaan Rafael.
Juru bicara berlatar jaksa ini mengemukakan, KPK telah memeriksa laporan harta kekayaan Rafael sejak 2012 sampai 2019. Ali meminta semua pihak tidak membuat opini negatif bahwa KPK abai melakukan pemeriksaan laporan kekayaan Rafael.
“Semua LHKPN yang masuk tentunya sudah kami periksa,” tandasnya.
Baca juga : Anaknya Aniaya Orang, Pejabat Ditjen Pajak Minta Maaf
Pembelaan diri juga disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia menyayangkan opini pihak-pihak yang menyudutkan lembaganya.
Dia menjelaskan, inti kegiatan pelaporan kekayaan penyelenggara negara adalah untuk dinilai kewajaran hartanya berdasarkan penghasilannya yang sah.
“Sehingga LHKPN setelah dilaporkan Oleh KPK pasti dilakukan verifikasi dan pemeriksaannya,” jelasnya.
Dia mengutarakan, sepanjang 2022 telah melakukan pemeriksaanterhadap 195 LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Tahun sebelumnya sebanyak 185 LHKPN. Pemeriksaan dilakukan dalam konteks pencegahan korupsi, maupun dukungan penanganan perkara tindak pidana korupsi.
KPK juga intens melakukan edukasi dan sosialisasi pengisian LHKPN agar para penyelenggara negara dapat melaporkannya secara rutin, faktual dan tepat waktu. Meskipun sejauh ini masih ada 13.800 pegawai Kemenkeu yang belum mengisi LHKPN.
Menurut Ghufron, LHKPN bisa menjadi upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Sebab, kewajiban lapor harta setiap tahun, dapat menimbulkan rasa takut dalam diri penyelenggara untuk melakukan korupsi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya