Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkapkan, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di enam perusahaan.
"Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," ujar Pahala kepada wartawan, Rabu (1/3).
Diungkapkannya, kepemilikan saham Rafael di enam perusahaan juga telah dilaporkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk periodik 2021.
"Iya disebutkan di LHKPN terakhirnya," tuturnya.
Baca juga : Duitnya Sudah Disiapkan
Kendati demikian, Pahala menuturkan masyarakat hanya bisa mengakses kepemilikan saham Rafael hanya sampai total surat berharganya saja. Tidak dirinci. Tidak ada nama-nama perusahaan yang sahamnya dimiliki Rafael.
Adapun, nilai saham Rafael yang tercatat di LHKPN sebesar Rp 1.556.707.379.
"Akses publik hanya sampai total surat berharga saja," ungkap Pahala.
Hari ini, KPK memanggil Rafael untuk diklarifikasi soal harta kekayaannya. Dia datang ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.02 WIB.
Baca juga : KPK Sebut Rekening Pedagang Burung Yang Diblokir Sudah Dibuka
Rafael yang mengenakan kemeja batik dibalut jaket hitam menenteng tas hitam. Diduga, tas itu berisi sejumlah dokumen yang menunjukkan bukti kepemilikan hartanya.
Rafael diketahui memiliki harta yang fantastis. Hartanya bahkan jauh melebihi Dirjen Pajak Suryo Utomo. Dan berselisih sedikit dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dikutip dari elkhpn.kpk.go.id, tercatat Rafael memiliki harta mencapai Rp 56 miliar di tahun 2021. Hartanya sebagian besar berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah dengan nilai total Rp 51,93 miliar.
Aset tanah dan bangunan miliknya itu tersebar di Sleman, Manado, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
Baca juga : Enaknya Jadi Kaesang
Rafael juga juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa dua unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 425 juta. Kendaraan yang dimilikinya itu berupa mobil Toyota Camry tahun 2008, mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya