Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Komisioner KPU Idham Kholik memastikan, Pemilu 2024 tetap terlaksana sesuai waktunya. Kata Idham, pihaknya sedang melaksanakan tahapan Pemilu sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3/2022.
"Sampai saat ini penyelenggaraan tahapan demi tahapan Pemilu berjalan lancar. Tidak ada masalah," kata Idham, saat dihubungi RM.id, Kamis (2/3).
Baca juga : Pemerintah Siap-siap Gelar Pemilu 2024 Di Qatar
Saat ini, KPU sedang melakukan proses pemutakhiran daftar pemilih, yang berlangsung sampai 14 Maret 2022. "KPU juga saat ini sedang melangsungkan proses verifikasi faktual dukungan pemilih untuk calon perseorangan," tambahnya.
Dia berharap, sejumlah tahapan hingga pencoblosan Pemilu berjalan lancar. "Rencananya, sebagai diatur dalam Pasal 247 Ayat (2), paling lambat 9 bulan sebelum hari pemungutan suara, KPU sudah menerima pendaftaran calon anggota legislatif," tutup dia.
Sebelum, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan gugatan terhadap KPU yang dilayangkan Partai Prima. Dalam sidang putusan, Kamis (2/3), PN Jakpus memerintahkan KPU menunda Pemilu. Atas putusan ini, KPU langsung menyatakan banding.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya