Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pekan Depan, Giliran Kepala Bea Cukai Makassar Yang Diklarifikasi Harta Kekayaannya
Rabu, 8 Maret 2023 18:15 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Dia akan menjalani klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN kita klarifikasi saudara APR, Andhi Pramono, mungkin minggu depan," ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah mengirim hasil analisis (HA) penelusuran tersebut kepada KPK pada awal 2022 lalu. Pahala menyatakan, komisinya sudah menerimanya.
Baca juga : Kepala Bea Cukai Makassar Masuk Radar PPATK, Hasil Analisis Sudah Dikirim ke KPK
"Kita bilang LHA sudah kirim laporan ke KPK, hasil analisis ya Maret 2022, sudah kita tindaklanjuti," bebernya.
Nama Andhi Pramono viral setelah asetnya diungkap netizen di media sosial Twitter. Salah satu aset yang viral itu adalah sebuah rumah mewah yang diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.
Aset mewah para pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini disorot usai kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Pajak Rafael Alun Trisambodo mencuat.
Baca juga : Diklarifikasi 8,5 Jam Di KPK, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Klaim Datanya Dicuri
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, dia memiliki harta sebanyak Rp 13,7 miliar dan tanpa utang.
Dari total harta tersebut, Rp 6,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di beberapa kota seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur.
Kemudian, Rp 1,8 miliar berupa alat transportasi, Rp 706,5 juta berupa harta bergerak lainnya, Rp 2,9 miliar berupa surat berharga, dan Rp 1,2 miliar berupa kas dan setara kas. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya