Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Setelah Rafael, KPK Bakal Panggil Pegawai Ditjen Pajak Lain Untuk Diklarifikasi Harta Kekayaannya
Senin, 6 Maret 2023 13:53 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil seorang pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk diklarifikasi soal harta kekayaannya.
Sebelumnya, komisi antirasuah sudah mengklarifikasi mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3) pekan lalu.
"Kita pastikan, besok kita umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan lewat pesan singkat, Senin (6/3).
Baca juga : Tak Hanya Rafael Alun, KPK Juga Bakal Periksa Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Namun, Pahala enggan mengungkapkan nama pegawai Ditjen Pajak yang akan dipanggil besok, Selasa (7/3). Dia berjanji akan mengungkapkannya setelah selesai mengklarifikasi harta kekayaan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang dijadwalkan dilakukan besok.
"Entar dong, sabar dong, besok kita umumkan sesudah pemeriksaan Eko," bebernya.
Pahala menyebut, pemanggilan ini dilakukan untuk menggambarkan pola yang diterapkan para pegawai Ditjen Pajak untuk menyembunyikan harta kekayaannya.
Baca juga : KPK Sembunyikan Hasil Pemeriksaan Harta Rafael
"Menggambarkan sebenarnya, bagaimana sih sebenarnya terkait, bahasa saya salah mungkin dibilang geng, nggak lah. Tapi maksudnya, teman-temannya banyak, bukan dia saja yang seperti itu," ungkap Pahala.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo mengaku sudah menyampaikan semua hal terkait harta kekayaannya kepada KPK.
"Saya sudah sampaikan itu, sudah ya permisi, saya sudah lelah dari pagi sampai ini tolong kasihan saya ya saya sudah lelah," ujar Rafael usai menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3).
Baca juga : Harta Bawahan Lebih Tinggi Dari Bosnya
Rafael diketahui memiliki harta yang fantastis. Hartanya bahkan jauh melebihi Dirjen Pajak Suryo Utomo. Dan berselisih sedikit dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dikutip dari elkhpn.kpk.go.id, tercatat Rafael memiliki harta mencapai Rp 56 miliar di tahun 2021.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya