Dark/Light Mode

Kelakuan Eks Penyidik KPK Jadi Saksi Sidang

Izin Ke Kamar Mandi, Ternyata Ngemil Roti

Kamis, 9 Maret 2023 07:30 WIB
(Foto: Istimewa)
(Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Perilaku tak lazim lainnya juga dipertontonkan saksi Maskur. Dia juga sempat izin keluar ruang sidang. Di depan ruang sidang, dia berdiri sambil ngo­brol dengan pengawal tahanan.

Hakim pun memintanya ma­suk. “Kalau tidak kuat duduk, saksi silakan berdiri saja,” kata hakim. Maskur pun menurut. Dia langsung berdiri mengikuti sidang.

“Saya sakit. Ada ambeien, usus buntu sudah saya derita selama delapan tahun. Dua kali dioperasi,” kata Maskur usai sidang.

Baca juga : Lestari Ajak Lembaga Pendidikan Bangun Kesadaran Toleransi

Agen Fiktif Lumrah

Sementara Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lan­jutan perkara korupsi di PT Asuransi Jasindo.

Sebanyak sembilan saksi fakta. Keterangan saksi lebih ditekankan kepada agen yang tidak terdaftar di Jasindo. Saksi, Is Haryanto (72), mengiyakan keberadaan agen fiktif tersebut yang lantas menerima fee dari pembayaran premi pelanggan.

Baca juga : Kementan Tegaskan Penyakit Jembrana Sapi Tidak Menular Ke Manusia

Dikatakan lelaki yang pensiun sejak 2006 itu, selama bekerja di Jasindo pun sudah biasa dengan adanya agen fiktif dan pembe­rian fee.

Karena itu pula, Is Haryanto mendirikan CV Permata Biru, perusahaan keagenan asuransi. Ia menjadi direktur utamanya.

Ia mengakui bahwa tindakannya sala. Namun ia tetap melakukannya lantaran sudah kebiasaan sejak masih bekerja di Jasindo. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.