Dark/Light Mode

Kasus Pengadaan Tanah, KPK Panggil M Taufik Dan Dirut Sarana Jaya

Selasa, 14 Maret 2023 11:21 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik. Taufik dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung Jakarta Timur.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (14/9).

Selain Taufik, KPK juga turut memanggil Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Mohamad Wahyudi Hidayat dan Pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yulia Afifah Noerjanah.

Baca juga : Stabilkan Harga, Jaga Stok

Kemudian, Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya Mohamad Wahyudi Hidayat PNS/Staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Safruddin dan Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Firmansyah.

KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di kantor DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/1) lalu. Salah satu yang digeledah ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan anggota DPRD Mohamad Taufik.

"Setidaknya ada enam ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta," ungkap Ali, beberapa waktu lalu.

Baca juga : Kasus TPPU Nurhadi, KPK Geledah Rumah Dito Mahendra

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan bukti berupa dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan persetujuan penyertaan modal pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

Perkara ini diduga pengembangan kasus dari pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Kasus ini telah menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Diretur PT. Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo, Anja Runtunewe; Direktur PT. Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar. Serta korporasi PT. Adonara Propertindo. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.