Dark/Light Mode

Kasus Suap Pengurusan Perkara MA, Hercules Penuhi Panggilan KPK

Rabu, 8 Maret 2023 11:12 WIB
Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules. (Foto: Ist)
Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hercules bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Rabu (8/3).

Hercules tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.20 WIB. Dia didampingi empat orang, termasuk pengacara.

Baca juga : Ngaku Sakit, Sekretaris MA Hasbi Hasan Tak Penuhi Panggilan KPK

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya, Selasa (7/3), Hercules tidak memenuhi panggilan KPK.

"Sehat-sehat, kalau nggak sehat nggak ke KPK," tutur Hercules, sambil berjalan menuju lobi Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/3).

Hercules akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka hakim agung nonaktif Gazalba Saleh dkk. Belum diketahui materi apa yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan Hercules.

Baca juga : Ditemani Istri, Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK

Ini merupakan kali kedua Hercules diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Sebelumnya, Kamis (19/1), Hercules diperiksa untuk tersangka hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dkk. Saat ini Sudrajat dkk tengah menjalani persidangan.

Dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, komisi antirasuah telah memproses hukum 15 orang tersangka.

Mereka ialah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu; hakim yustisial/panitera pengganti MA Edy Wibowo.

Baca juga : Syarief Hasan: Putusan Penundaan Pemilu Kangkangi Konstitusi

Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno.

Serta, Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto; dan Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.