Dark/Light Mode

Banyak Transaksi Pakai Namanya, KPK Bakal Panggil Istri Rafael Alun

Kamis, 2 Maret 2023 22:37 WIB
Rafael Alum Trisambodo. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Rafael Alum Trisambodo. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil istri eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Rafael Alun Trisambodo, Erni Torondek. Dia bakal dimintai klarifikasi soal harta kekayaan suaminya.

"Dugaan saya, pasti saya (KPK) panggil (istri Rafael)," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis (2/3).

Baca juga : Klarifikasi Harta Kekayaan, KPK Panggil Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Rabu

Pahala menjelaskan, keterangan dari istri Rafael dibutuhkan untuk mengecek kebenaran laporan kekayaan yang disampaikan sang suami dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sebab, nama Erni banyak tercantum dalam laporan kekayaan tersebut. Banyak juga transaksi yang dilakukan atas namanya. 

Baca juga : Hartanya Hampir Setara Menkeu, KPK Bakal Panggil Eks Pejabat Pajak Rafael Trisambodo

"Banyak nama dia, dan transaksinya juga banyak di rekening dia," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu memanggil Rafael untuk mengklarifikasi harta kekayaannya, Rabu (1/3). Selama 8,5 jam menjalani proses klarifikasi, Rafael mengaku sudah melaporkan semua harta kekayaannya ke KPK. 

Baca juga : Sri Mulyani Copot Bos Pajak Rafael Alun Trisambodo

Rafael diketahui memiliki harta yang fantastis. Hartanya bahkan jauh melebihi Dirjen Pajak Suryo Utomo. Dan berselisih sedikit dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dikutip dari elkhpn.kpk.go.id, tercatat Rafael memiliki harta mencapai Rp 56 miliar di tahun 2021.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.