Dark/Light Mode

Bantah ICW Soal Benturan Kepentingan Dengan Rafael Alun

Alexander Marwata: Saya Nggak Ada Hubungan Bisnis Dengan Rafael

Kamis, 16 Maret 2023 10:49 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut adanya potensi benturan kepentingan dalam penyelidikan perkara dugaan korupsi mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo.

Sebab, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merupakan teman satu angkatan Rafael di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Dikonfirmasi, Alex, sapaan akrabnya, membantah soal adanya benturan kepentingan.

"Nggak ada benturan kepentingan. Saya Nggak ada hubungan bisnis dengan yang bersangkutan," tegas Alex kepada wartawan, Kamis (16/3).

Baca juga : Bobby Adithyo: Itu Nggak Ada Hubungannya Dengan Rabu Pon

Dia mengaku mengenal baik Rafael Alun Trisambodo. Namun, kedekatan itu telah disampaikannya dalam rapat yang membahas perkara Rafael di internal KPK.

“Dalam rapat membahas perkara RAT (Rafael Alun Trisambodo) pun sudah saya sampaikan kalau saya kenal baik dengan yang bersangkutan," tuturnya.

"Sebelum perkara RAT, ada tiga orang teman angkatan saya yang diproses di KPK di era kepemimpinan sebelumnya," imbuh eks hakim adhoc Pengadilan Tipikor ini.

Alex menuturkan, hubungan pribadinya dengan Rafael tidak akan mengganggu proses penyelidikan. Ia memastikan, pimpinan KPK tidak akan mengintervensi penyelidik maupun penyidik.

Baca juga : Pendarahan Otak Tukul Arwana Nggak Ada Hubungannya Dengan Vaksin Covid-19

"Penyelidik/penyidik KPK profesional. Pimpinan tidak akan intervensi," tegasnya.

Sebelumnya, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata lulus di tahun yang sama dengan Rafael dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

"Alexander Marwata, diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986," kata Kurnia kepada wartawan, Rabu (15/3).

Berdasarkan informasi itu, kata Kurnia, bukan tidak mungkin relasi di antara keduanya dapat mempengaruhi pernyataan atau keputusan yang akan dikeluarkan oleh Alex Marwata.

Baca juga : Dilaporin Novel Cs ke Dewas KPK, Alex Marwata: Saya Nggak Peduli!

"Maka dari itu, Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a PerKom 5/2019," ujar Kurnia. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.