Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Dilaporin Novel Cs ke Dewas KPK, Alex Marwata: Saya Nggak Peduli!
Minggu, 22 Agustus 2021 15:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tak mempermasalahkan laporan yang dilayangkan Novel Baswedan dan kawan-kawan ke Dewan Pengawas KPK.
Novel cs melaporkan Alex dengan tuduhan melanggar kode etik lantaran menyebut 51 pegawai komisi antirasuah tidak lagi bisa dibina.
Baca juga : Masiku Masih Di Sini, Terus Kenapa Nggak Diringkus Ya!
"Biarin saja mereka melaporkan pimpinan kemana-mana. Itu hak mereka. Saya nggak peduli," tegas Alex dikonfirmasi, Minggu (22/8).
Alex dilaporkan tujuh pegawai KPK nonaktif yang menjadi perwakilan 57 pegawai tidak memenuhi syarat asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).
Baca juga : Kelar Digarap Dewas KPK, Azis Syamsuddin: Saya Ikuti Proses
Surat pelaporan terhadap Alex dilayangkan ke Dewas KPK pada Rabu (18/8). Mereka yang melaporkan Pimpinan KPK dua periode itu yakni, Harun Al Rasyid, Yudi Purnomo, Sujanarko, Aulia Postiera, Novel Baswedan, Rizka Anungnata, dan Rasamala Aritonang.
Alex dituding melanggar kode etik lantaran dalam konferensi pers di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta Timur, pada Selasa (25/5), menyebut 51 pegawai KPK tak lulus TWK tidak bisa lagi dibina.
Baca juga : Dilaporkan 75 Pegawai ke Dewas, Alexander Marwata: Kami Kolektif Kolegial
Menurut Novel cs, pernyataan 'warnanya sudah merah dan tidak bisa dilakukan pembinaan' telah merugikan 51 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN). [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya