Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kemensetneg Nonaktifkan Pegawai Yang Istrinya Pamer Harta Di Medsos
Minggu, 19 Maret 2023 16:14 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) angkat bicara soal viralnya salah satu istri dari pegawainya yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugoiarto menyampaikan permohonan maaf atas sikap dari istri Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Esha Rahmanshah Abrar. Ia menyatakan, Esha telah dinonaktifkan dari jabatannya.
"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat,” kata Karo Eddy Cahyono Sugiarto kepada wartawan, Minggu (19/3).
Baca juga : Mega-Jokowi Ngobrol 3 Jam Di Istana, Pemilu 2024 Masuk Topik
“Sebagai tindak lanjut, Saudara Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang,” imbuhnya.
Eddy menyampaikan langkah tegas tersebut untuk memudahkan penyelidikan terhadap Esha. Ia memastikan, pihaknya telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki asal usul harta Esha dan aparatur sipil negara lainnya di lingkungan Sekretariat Negara.
“Telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan saudara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," ungkapnya.
Baca juga : SIM Keliling Tangerang Kota 17 Maret, Hadir Di 2 Lokasi
Eddy menuturkan, Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya untuk mendapatkan fakta dan data secara menyeluruh.
Nantinya, hasil koordinasi tersebut dijadikan dasar untuk menindaklanjuti ketidakwajaran harta Esha.
“Dan akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum,” tandasnya .■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya