Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Ganggu Ketertiban Dan Ekonomi
WNA Yang Bikin Onar Bakal Ditindak Tegas
Rabu, 8 Maret 2023 07:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah memperingatkan Warga Negara Asing (WNA) menjaga sikap dan perilakunya selama berada di Indonesia. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bakal menindak tegas WNA yang membuat onar dan merugikan perekonomian.
“Pemerintah Indonesia pada prinsipnya hanya akan menerima orang asing yang memberi manfaat untuk Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim di Jakarta, kemarin.
Baca juga : Mampu Bangkitkan Ekonomi, Airlangga Bakal Capres Idaman Masyarakat
Hal itu ditegaskan Silmy menjawab laporan masyarakat bahwa ada WNA yang berulah di beberapa tempat, seperti di Bali dan Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, prinsip kebijakan yang selektif menjadi pegangan bagi petugas imigrasi untuk memberikan izin masuk bagi orang asing yang akan bekerja, berwisata, berinvestasi, maupun kunjungan lainnya, sepanjang memberi manfaat untuk Indonesia.
Baca juga : Sestama BNPT: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Minimalisir Potensi Aksi Terorisme
Karena itu, imigrasi akan menindak tegas setiap WNA yang mengganggu ketertiban umum dan roda perekonomian masyarakat di dalam negeri.
“Saya sudah beri arahan untuk melakukan operasi terkait pelanggaran keimigrasian di Bali dan beberapa tempat yang ditengarai ada WNA mengganggu ketertiban, mengusik kedamaian, dan mengganggu roda perekonomian masyarakat,” tegasnya.
Baca juga : Gubernur Jabar Ridwan Kamil: Kota Bekasi Bakal Punya MRT
Dia mengatakan, beberapa wisatawan asing telah dideportasi sejak pekan lalu oleh petugas imigrasi. Imigrasi konsisten menegakkan aturan dengan cara santun dan mengedepankan prinsip humanis.
Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan citra kurang baik Indonesia di mata WNA. Bahkan, selama Januari-Februari 2023, Ditjen Imigrasi telah mendeportasi, pendetensian, dan penangkalan terhadap 630 orang asing di seluruh Indonesia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya