Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Temuan KPK, 134 Pegawai Pajak Punya Saham Di 280 Perusahaan

Rabu, 8 Maret 2023 19:10 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada sebanyak 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki saham di 280 perusahaan.

Hal ini diketahui setelah komisi antirasuah melakukan analisis terhadap database Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/3).

Baca juga : Istri Pejabat Pajak Wahono Saputro Juga Punya Saham Di 2 Perusahaan Minahasa Utara

Pahala mengatakan, kepemilikan saham oleh penyelenggara negara yang tercantum dalam LHKPN memiliki informasi terbatas.

"Hanya nilai sahamnya saja yang dicatatkan dalam laporan harta tahunan itu. Namun, aset, penghasilan, maupun utang dari perusahaan terkait tidak dirincikan dalam LHKPN," tutur dia.

Pahala menyebut, tidak berarti penyelenggara negara tak boleh memiliki saham. Hal tersebut, lanjutnya, sudah diakomodir melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.53/2010.

Baca juga : 4 Tahun, Transaksi Setengah Triliun

"Tidak tegas dilarang, tetapi dibilang begini, harus beretika dan tidak berhubungan dengan pekerjaan," ingat Pahala.

KPK pun bakal mendalami 280 perusahaan tersebut. Diingatkannya, 280 perusahaan ini berisiko jika merupakan perusahan konsultan pajak. Hal ini bisa memunculkan konflik kepentingan.

"Pekerjaan saya pegawai pajak, tapi saya punya saham di konsultan pajak. Itu yang kita dalami," ungkapnya.

Baca juga : Digarap KPK, Anggota DPRD DKI Judistira Hermawan Ngaku Ruangannya Sempat Digeledah

"Nanti akan kita sampaikan ke Kemenkeu juga untuk didalami 134 orang ini sambil kita lihat juga gimana profil dan kekayaannya," sambung Pahala, sekaligus mengakhiri pernyataannya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.