Dark/Light Mode

Kepresnya Sudah Diteken Jokowi

Yenti Ganarsih Pimpin Pansel Capim KPK

Jumat, 17 Mei 2019 18:45 WIB
Yenti Ganarsih (Foto: Istimewa)
Yenti Ganarsih (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi telah menetapkan sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK untuk masa jabatan tahun 2019-2023. Pansel tersebut dibentuk untuk menjamin kualitas dan transparansi dalam seleksi calon pimpinan KPK sehubungan akan berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK saat ini pada 21 Desember 2019.

“Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 17 Mei 2019,” terang Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (17/5).

Baca juga : Presiden Jokowi Akan Perpanjang Landasan Pacu Abdul Rahman Saleh

Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih. Yenti merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt Pimpinan KPK Indriyanto Senoadji ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.

Ada pun para anggota Pansel adalah akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) Harkristuti Harkrisnowo, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada Marcus Priyo Gunarto, pendiri LSM Setara Institute Hendardi, dan Direktur Imparsial dan Al Araf. Dalam Pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Staf Ahli Bappenas Diani Sadia dan Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi. 

Baca juga : Dewan Mau Bikin Pansus Pemindahan Ibu Kota

“Pansel Capim KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan. Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023,” terang Bey Machmudin. [USU]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.