Dark/Light Mode

Penggeledahan Di Ditjen Minerba ESDM Terkait Kasus Korupsi Pembayaran Tukin

Senin, 27 Maret 2023 15:37 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, kasus ini dimulai dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Baca juga : KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM

"Selanjutnya ditingkatkan pada tahap penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral TA 2020-2022," ujar Ali, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3).

Dia menyebut, perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Juru Bicara berlatar belakang jaksa ini.

Baca juga : KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida

Namun demikian, para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan, baru disampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi.

"Kami berharap agar berbagai pihak yang dipanggil baik sebagai tersangka dan saksi untuk dapat kooperatif hadir dan dengan terang benderang membuka apa yang diketahuinya sehingga nantinya dapat segera dibawa ke persidangan," imbau Ali.

Selain itu, agar proses penyidikan perkara ini tetap on the track, KPK berharap masyarakat dapat selalu mengawasinya.

Baca juga : KPK Mulai Sidik Kasus Korupsi Penyaluran Beras Bansos Di Kemensos

"Kami terbuka untuk menyampaikan update-nya," tandasnya. ■

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.