Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bupati Kapuas Dan Istri Potong Pembayaran PNS Dan Kas Umum, Juga Terima Suap

Selasa, 28 Maret 2023 13:10 WIB
Tim penyidik KPK di Kantor Bupati Kapuas. (Foto: Ist)
Tim penyidik KPK di Kantor Bupati Kapuas. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Komisi antirasuah menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat, yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, sebagai tersangka.

Baca juga : KPK Sidik Dugaan Korupsi Di Kalteng, Bupati Kapuas Dan Istrinya Jadi Tersangka

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, kedua tersangka pasangan suami istri alias pasutri itu diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.

"Seolah-olah (PNS dan kas umum) memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut (Bupati Kapuas), padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," ungkap Ali lewat pesan singkat, Selasa (2803).

Baca juga : Kasus Korupsi Pembayaran Tukin, KPK Juga Geledah Kementerian ESDM

Selain itu, keduanya juga diduga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya. Saat ini, kedua tersangka tersebut telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK di lantai 2," tuturnya.

Baca juga : Doa Hari Ke 4 Puasa Ramadan, Memohon Manisnya Zikir Dan Kekuatan Untuk Bersyukur

Apakah keduanya akan langsung ditahan? Ali belum memastikan. "Perkembangan akan segera disampaikan," jawab Ali. ■

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.