Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Eks Pimpinan KPK Beberin Praktik Suap Di Bea Cukai 2008

Transaksi Bisa Rp 47 M/Bulan

Sabtu, 1 April 2023 07:30 WIB
Ilustrasi. (Antara).
Ilustrasi. (Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjerat tersangka dalam penyidikan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin tak kaget dengan transaksijanggal pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencapai Rp 35,5 triliun.

Ia lantas menceritakan pengalaman KPK “menggerebek” di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, pada 2008. Hasilnya ditemukan banyak amplop berte­baran. “Kami dulu sidak tiga jam itu dapat setengah miliar,” ujar Jasin.

Kala itu KPK melakukan kajiansistem pada Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok. Ditemukan indikasi kuat praktik korupsi pada pelayanan di instansi ini.

Namun, pihak Bea dan Cukai Tanjung Priok tak terima karenamerasa dituduh. Mereka meminta lembaga antirasuah mem­buktikan temuan itu.

Baca juga : Menkes Jamin, Kasus Meninggalnya dr. Mawar Di Nabire Diungkap Transparan

KPK pun membuktikannya dengan melakukan sidak pada menjelang akhir pekan.

Jasin mengungkapkan, salah satu cara oknum Bea dan Cukai Tanjung Priok menyembunyi­kan praktik korupsinya dengan menggunakan handphone dalam berkomunikasi.

“Khawatir kalau disadap. Makanya dia menyampaikan seperti itu, ya kami (kemudian) berkoordinasi dengan Pak Dirjen, waktu itu Pak Anwar Supriadi,” kata Jasin.

“Jadi kita sidak saja sifatnya. Ini kalau menurut informasi yang dikaji tim kami, suap itu ada di situ. Setiap bulan diperkirakan Rp 47 miliar hanya amplop-amplop saja,” ungkap Jasin.

KPK telah menyampaikaninformasi tersebut pada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Baca juga : Produk Mamin Indonesia Cetak Transaksi Potensial Rp 241 Miliar

Belakangan muncul transaksi mencurigakan Rp 35,5 triliun yang dilakukan pegawai Kemenkeu. Transaksi ini dibeberkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Menyikapi temuan tersebut, Jasin menyimpulkan bahwa setelah 15 tahun berlalu tak ada pembenahan berarti di internal Kemenkeu.

“Itu seperti memadamkan kebakaran sesaat, kumat lagi. Sekarang kumatnya lebih dahsyatlagi. Kalau sampai ratusan triliun itu kemudian mengalir ke mana-mana, TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) kan,” katanya.

Diketahui dalam rapat bersa­ma Komisi III DPR, Mahfud MD menyampaikan dugaan pencucian uang yang terjadi di Kemenkeu. Totalnya Rp 379 triliun.

Rinciannya, transaksi men­curigakan pegawai Kemenkeu Rp 35,5 triliun. Transaksi men­curigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain Rp 53,8 triliun. Terakhir, transaksi mencurigakan terkait kewenangan sebagai penyidik yanh belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu Rp 260,5 triliun.

Baca juga : OJK Gandeng KPK Berangus Suap Di Industri Jasa Keuangan

Kementerian Keuangan mengakui data soal transaksi mencurigakan pegawainya yang mencapai sebesar Rp 35,5 triliun—sebagaimana diungkap Mahfud MD.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menjelaskan, terdapat dua klasifikasi surat PPATK mengenai hal tersebut. Pertama yakni soal 135 surat yang dikirimkan ke Kemenkeu. Yang menyeret 363 nama ASN/PNS Kemenkeu dengan nilai transaksi mencapai Rp 22,04 triliun.

“Kedua adalah surat yang dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) sebanyak 64 surat, yang melibatkan 103 PNS Kemenkeu dengan nilai mencapai Rp 13,07 triliun,” kata Suahasil dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 31 Maret 2023. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.