Dark/Light Mode

Pekan Depan, KPK Klarifikasi Harta Sekda Riau Dan Pj Bupati Bombana

Sabtu, 1 April 2023 21:15 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekda Riau SF Hariyanto serta Pj Bupati Bombana Burhanuddin.

Keduanya akan menjalani klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Keduanya diketahui tengah disorot publik karena pamer hidup mewah.

"Iya (KPK klarifikasi LHKPN SF Hariyanto dan Burhanuddin pekan depan)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Sabtu (1/4).

Baca juga : Pede Kantongi Bukti, KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lukas Enembe

Nantinya, kedua pejabat tersebut akan diminta klarifikasi oleh tim Direktorat LHKPN KPK. Hanya saja, Pahala belum menerangkan, kapan tepatnya klarifikasi terhadap keduanya dilakukan. 

Sebelumnya, Adrias, istri Sekda Riau, SF Hariyanto menjadi sorotan karena memamerkan harta dan gaya hidup mewah di media sosial.

Anto, sapaan akrab SF Hariyanto berdalih barang-barang itu palsu alias KW. Barang-barang itu dibeli di Mangga Dua, Jakarta.

Baca juga : Pekan Depan, KPK Klarifikasi Kekayaan 3 Pegawai Pajak Yang Punya Saham

Sementara Burhanuddin juga telah angkat bicara terkait viralnya video pamer harta kekayaan atau flexing bersama istrinya Fatmawati Kasim Marewa.

Flexing Pj Bupati Bombana ini dilakukan mulai dari pelesiran ke Amerika Serikat bareng istri, saat baru menjabat selama 5 bulan, mengendarai moge, hingga pamer tas dan sepatu bermerek harga puluhan juta.

Berdasarkan laman LHKPN KPK, Burhanuddin memiliki harta kekayaan sekitar Rp 1.298.021.617 atau Rp1,2 miliar. Hal itu berdasarkan LHKPN yang disampaikan Burhanuddin terakhir kali ke KPK pada 22 Maret 2022 untuk laporan periodik 2021.

Baca juga : Siap-siap! KPK Bakal Klarifikasi Kekayaan Pejabat, Dari Pegawai Pajak Sampai Kepala Daerah

Saat itu, Burhanuddin menyampaikan LHKPN dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemprov Sultra.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.