Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pekan Depan, KPK Klarifikasi Kekayaan 3 Pegawai Pajak Yang Punya Saham

Sabtu, 1 April 2023 01:42 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan klarifikasi harta kekayaan terhadap tiga pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Dua orang di antaranya, merupakan bagian dari 134 pegawai di Ditjen Pajak yang punya saham di perusahaan tertutup.

"Kita sudah sebutkan kepada masyarakat ada 134, tetapi yang dua ini karena perusahaannya konsultan pajak kita pikir lebih berisiko, jadi kita undang klarifikasi," ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).

Baca juga : Siap-siap! KPK Bakal Klarifikasi Kekayaan Pejabat, Dari Pegawai Pajak Sampai Kepala Daerah

"Dari dua orang itu, ternyata satu perusahaan dimiliki bersama pegawai pajak lain. Jadi yang kita undang klarifikasi tiga, minggu depan," imbuhnya.

Namun, Pahala enggan mengungkapkan ketiga pegawai Ditjen Pajak yang hendak diklarifikasi tersebut.

Yang pasti, informasi kepemilikan perusahaan tersebut diyakini Pahala sudah tepat. Sebab, KPK sudah mengecek ke Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

Baca juga : Hari Ini KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Brigjen Endar, Ini Hasilnya

"Pemilik lengkap, alamat ada, makanya saya tahu ada satu lagi yang punya orang pajak. Nama ini kalau di KPK ada databasenya, nama bisa dicek. Kerjaannya apa? Ternyata PNS. Kita balikin ke database LHKPN, ternyata muncul," beber Pahala.

Sebelumnya, Pahala mengungkapkan, ada 134 pegawai pajak yang punya saham di 280 perusahaan non listing. Kebanyakan, saham ini atas nama istri mereka.

Ini sebagai upaya menyamarkan agar tak terdeteksi di laporan harta kekayaan atau LHKPN.

Baca juga : Diresmikan Jokowi, KEK Lido Bakal Jadi Wahana Wisata Yang Mempesona

"Dari hasil analisa database LHKPN dan belajar kasus-kasus yang sekarang, kita lihat bahwa kalau wajib lapor punya saham di perusahan ternyata hanya dicatatkan nilai sahamnya saja. Padahal perusahaan ini bisa punya aset besar, penghasilan besar, utang besar, ini tidak tercatat di LHKPN," kata Pahala, Rabu (8/3).

Dari temuan tersebut, KPK melakukan pendalaman. Hasilnya, terungkap bahwa ratusan pegawai pajak punya saham di sejumlah perusahaan. Temuan ini pun, kata Pahala, akan disampaikan ke Kemenkeu.

"Tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan," ungkapnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.