Dark/Light Mode

Siap-siap! KPK Bakal Klarifikasi Kekayaan Pejabat, Dari Pegawai Pajak Sampai Kepala Daerah

Sabtu, 1 April 2023 01:39 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akan kembali melakukan klarifikasi harta kekayaan sejumlah pejabat.

"Beberapa dari Kemenkeu, dari kepala daerah, tetapi semua berdasarkan informasi dari masyarakat," ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).

Klarifikasi LHKPN sejumlah penyelenggara negara itu dilakukan mulai pekan depan. Hal ini, kata Pahala, dilakukan untuk merespons informasi dari masyarakat yang bertubi-tubi.

Baca juga : Hari Ini KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Brigjen Endar, Ini Hasilnya

"Jadi yang pertama, akan dilakukan klarifikasi terhadap beberapa pegawai Ditjen Pajak. Yang angkanya LHKPN-nya selalu sama, itu kan dari masyarakat," tuturnya.

Pejabat pajak yang bakal diklarifikasi harta kekayaannya itu, imbuh Pahala, diketahui terlibat dalam kepemilikan perusahaan konsultan pajak.

Di samping pegawai pajak, KPK juga bakal mengklarifikasi LHKPN sejumlah kepala daerah.

Baca juga : Top! AP I Jadi Perusahaan Pertama Peraih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

Namun, Pahala belum mau mengungkapkan nama-nama kepala daerah yang akan dipanggil untuk diklarifikasi hartanya.

"Yang punya perusahaan konsultan pajak itu akan kita klarifikasi. Di samping itu ada kepala daerah, bupati, dan Pj (penjabat)," ungkap Pahala.

Sementara itu, untuk beberapa pejabat pajak yang memiliki nilai harta terlapor melonjak tinggi, KPK memutuskan untuk tidak melanjutkan proses klarifikasi.

Baca juga : Besok, KPK Klarifikasi Harta Kekayaan KKP Jaktim Wahono Saputro

"Buat yang naik tinggi, kami konfirmasi ulang bahwa kenaikannya karena klaim dari asuransi. Jadi kami tidak lanjutkan," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.