Dark/Light Mode

Larangan Bukber Dituding Cegah Konsolidasi

Partai Pemerintah Pada Pasang Badan

Sabtu, 25 Maret 2023 07:15 WIB
Politisasi PDI Perjuangan, Rahmad Handoyo. (Foto: Instagram)
Politisasi PDI Perjuangan, Rahmad Handoyo. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai pendukung Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin rame-rame membela larangan buka bersama bagi pejabat negara, yang dituding sebagai bentuk kekhawatiran terhadap konsolidasi umat Islam jelang Pilpres 2024. Tudingan ini dinilai berlebihan.

“Jangan terlalu jauh curiganya. Ini hanya upaya dan ben­tuk rasa kehati-hatian Presiden, Pemerintah, terhadap situasi yang saat ini masih dalam masa transisi pandemi,” kata politisasi PDI Perjuangan, Rahmad Handoyo kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Anggota Komisi IX DPR itu menegaskan, meskipun saat ini tidak diberlakukan pembatasan, masyarakat wajib menjaga ke­waspadaan terhadap Covid-19. “Jadi janganlah berprasangka buruk, terlebih baru memasuki bulan Ramadan. Yang disam­paikan Presiden ini positif, ben­tuk kewaspadaan,” tegasnya.

Senada, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Sekjen PAN) Eddy Soeparno mengatakan, tidak ada diskrimi­nasi terhadap umat Islam ih­wal kebijakan Presiden Jokowi melarang pejabat dan pegawai Pemerintah melakukan acara buka puasa bersama. “Bukan kegiatan buka puasa bersama secara umum,” ujar Eddy kepa­da Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Dubes Rosan Dukung IKN Jadi Pusat Bisnis Dan Pemerintahan

Wakil Ketua Komisi VII DPR ini menilai, dengan dasar pemahaman bahwa Presiden Jokowi melarang seluruh pe­jabat pemerintah baik pusat hingga daerah, dan bukan melarang kegiatan yang dilakukanmasyarakat, maka tidak elok muncul narasi bahwa Pemerintahan Presiden Jokowi itu anti Islam.

“Jangan menyebar hoax dengan isu yang tidak bertang­gungjawab. Mari kita jaga kesucian bulan Ramadhan dengan lisan dan tindakan yang mulia” ajaknya.

Diyakininya, tidak ada dis­kriminasi atas aturan ini. PAN menggaransi, jika masyara­kat ingin berbuka bersama di Masjid atau di tempat lain, itu tidak ada larangannya. “Saya pun mengagendakan acara-acara bukber di dapil dengan masyarakat, tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan,” katanya.

Berbeda, Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf mengaku, larangan meng­gelar buka puasa bersama bukan hal yang perlu diperdebatkan serius. Apalagi, bagi warga NU yang menurutnya tidak terbiasa dengan buka puasa bersama. Namun, yang lebih tepat, kata Gus Yahya, buka puasa bersama dilakukan bersama dengan kaum fakir miskin atau dengan kelompok yang membutuhkan.

Baca juga : PAN: Larangan Bukber Jangan Disalahartikan...

Sebelumnya, beredarnya arahan larangan berbuka puasa yang tertuang melalui surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Sekretaris Kabinet (Sekab) Pramono Anung, 21 Maret 2023.

Intinya, regulasi ini melarang pejabat negara melakukan ke­giatan berbuka puasa bersama berbasis tiga poin. Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga ma­sih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan den­gan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 2023 atau Ramadhan 1444 Hijriah agar ditia­dakan. Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak pemerintah mencabut larangan buka ber­sama itu, karena tidak sejalan dengan revolusi mental yang digaungkan Presiden Jokowi. Selain itu, saat ini Indonesia sudah bebas dari pandemi Covid-19. “Jangan-jangan larangan buka bersama dikha­watirkan oleh rezim akan men­jadi konsolidasi umat Islam menjelang Pilpres 2024,” tuding politisi PKS, Nasir Djamil.

Baca juga : Lestari: Butuh Konsistensi Cetak Wirausaha Muda

2 Sekjen PKS, Aboe Bakar Alhabsyi kasihan kepada Jokowi karena diduga ada pembisik yang salah memberi masukan. Alhasil, lewat aturan ini, Jokowi bisa dipersepsikan arogan terha­dap umat Islam. ■ FAQ/BSH

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.