Dark/Light Mode

Diungkap Kepala Otorita Di DPR

Pegawai IKN Belum Gajian

Selasa, 4 April 2023 08:00 WIB
Tangkapan Layar Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela).
Tangkapan Layar Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela).

RM.id  Rakyat Merdeka - Di tengah masifnya pembangunan fisik Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ada cerita kurang mengenakan. Ternyata, banyak pegawai IKN yang hingga saat ini belum terima gaji. Kabar ini diungkap langsung Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono di DPR.

Pernyataan Bambang ini tepatnya disampaikan saat dirinya menghadiri rapat kerja dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, kemarin. Rapat tersebut untuk membahas terkait progres pembangunan IKN yang sedang dilakukan oleh pemerintah.

Menurut Bambang, telatnya pencairan gaji bagi pegawai IKN karena masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres). Padahal Perpres ini mengatur tentang hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi eselon I ke bawah.

Baca juga : Buntut Istri Flexing, Pegawai Kemenhub Resmi Dinonaktifkan

“Kami harus jujur menyampaikan bahwa kami masih menunggu Perpres tentang hak keuangan eselon I dan turunannya pada saat ini,” beber Bambang.

Ia bercerita dirinya dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe juga baru mendapat gaji setelah 11 bulan bekerja. Hal itu usai terbit Perpres Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN pada 30 Januari 2023.

Sedangkan untuk gaji pejabat eselon I ke bawah, saat ini hal tersebut sudah dibahas oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan sedang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Harapannya, semoga Perpres segera terbit.

Baca juga : Digarap KPK, Kepala Kantah Jaktim Dibebastugaskan

Meski begitu, ia mengapresiasi jajarannya yang tetap bersemangat bekerja, meski belum menerima gaji. “Teman-teman saya ini tangguh. Jadi, ya demikianlah kondisinya dan mereka juga tetap bekerja dengan semangat, tapi tentu saja kami juga melakukan langkah-langkah agar ini bisa dipercepat,” tuturnya.

Meski begitu, Bambang mengakui, tidak semua pegawai IKN belum mendapat gaji. Ada juga yang sudah menerimanya. Khususnya bagi para pekerja di lapangan.

Curhat Bambang itu membuat sejumlah anggota Komisi II DPR kaget. Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Ihsan Yunus berharap agar masalah gaji ini tidak dibiarkan berlarut-larut.

Baca juga : Jokowi: IPDN Kudu Siap

“Apalagi bulan puasa begini mau Lebaran nggak ada gajian, zalim kami Pak, kita zalim Pak. Jadi tolong dikonfirmasi apakah betul ada yang belum dibayar sampai bulanan 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan, 6 bulan, kalau belum segera bayar mumpung lagi bulan Ramadan,” beber Ihsan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.