Dark/Light Mode

Brigjen Endar Laporkan Pimpinan Ke Dewas, Begini Respons KPK

Rabu, 5 April 2023 12:41 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/RM)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pelaporan ini merupakan buntut pemberhentian dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya mempersilakan Dewas untuk memproses serta menguji laporan Brigjen Endar. Dia memastikan, komisinya tidak akan mengintervensi Dewas.

Baca juga : Diberhentikan, Brigjen Endar Laporkan Ketua Dan Sekjen KPK Ke Dewas

"KPK tentunya menyerahkan sepenuhnya proses uji atas pelaporan tersebut kepada Dewan Pengawas KPK," ujar Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (5/4).

Ali meyakini, Dewas akan melakukan analisis dan telaah secara profesional dan independen, bebas dari intervensi dari pihak mana pun.

Pada kesempatan ini, Ali menyatakan, KPK mendukung karier setiap insan komisi antirasuah. KPK juga berkomitmen mendorong setiap pegawainya untuk terus meningkatkan karier dan kompetensinya.

Baca juga : Raih Penghargaan Pimpinan DPR Terpopuler, Sufmi Dasco Terkenal Responsif dan Interaktif

"Serta penguatan soliditas internal dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, agar pemberantasan korupsi yang dilaksanakan KPK memberikan kontribusi yang optimal bagi bangsa Indonesia," tuturnya.

Untuk diketahui, Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa, ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Selasa (4/4) kemarin.

"Aduan terkait dengan penerbitan surat keputusan pemberhentian dengan hormat atas nama saya sebagai Dir Lidik KPK, serta terbitnya surat penghadapan dari KPK kepada Polri terkait penghentian itu," kata Endar, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Selasa (4/4). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.