Dark/Light Mode

KPK Klarifikasi LHKPN 3 Pegawai DJP Yang Punya Saham Di Perusahaan Konsultan Pajak

Rabu, 5 April 2023 13:01 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap tiga pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Ditjen Pajak.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, ketiganya akan diklarifikasi karena memiliki saham di perusahaan pajak.

“Yang punya saham di perusahaan konsultan pajak,” ujar Pahala saat dihubungi, Rabu (5/4).

Baca juga : Menteri Basuki Undang Puluhan Perusahaan Jepang Lihat Proyek IKN

Dia membenarkan, dua dari tiga pegawai Ditjen Pajak tersebut adalah Dendy Hariyanto dan Wita Widiarti. Sementara satu pegawai lainnya memiliki saham di perusahaan konsultan pajak yang sama dengan Dendy.

Namun, Pahala enggan mengungkap nama pegawai tersebut.

“Plus satu lagi sahamnya bareng Dendy,” imbuhnya.

Baca juga : Pekan Depan, KPK Klarifikasi Kekayaan 3 Pegawai Pajak Yang Punya Saham

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Dendy dan Wita plus pasangan masing-masing sudah hadir di markas komisi antirasuah. 

"Saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Segera dilakukan klarifikasi atas LHKPN-nya oleh tim pemeriksa LHKPN KPK," ungkap Ali.

Klarifikasi ini merupakan tindak lanjut dari pendataan terhadap 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. Sebanyak dua di antaranya bergerak di bidang konsultan pajak.

Baca juga : KPK Sebut Jumlah Gratifikasi Yang Diterima Rafael Alun Capai Puluhan Miliar

Selain pegawai pajak, KPK juga akan mengklarifikasi kekayaan sejumlah kepala daerah, bupati, dan sejumlah pejabat yang gaya hidup dan kekayaannya menjadi sorotan masyarakat pada pekan ini. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.