Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gawat, Penyidik Internal Dengan Penyidik Kepolisian Di KPK Tidak Akur

Selasa, 27 Agustus 2019 19:30 WIB
Calon pimpinan KPK Petahana Alexander Marwata
Calon pimpinan KPK Petahana Alexander Marwata

RM.id  Rakyat Merdeka - Calon pimpinan KPK Petahana Alexander Marwata mengakui, penyidik komisi antirasuah dari Polri memang kerap tidak akur dengan penyidik yang berlatar belakang independen. 

Ketidakakuran ini yang mencuatkan isu, ada konflik di internal KPK. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK periode Alex saat menjawab pertanyaan anggota Pansel capim KPK Al Araf, dalam tes wawancara dan uji publik seleksi capim KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).

Baca juga : Kenalan dengan Paskibra Kelahiran Kamboja

"Karena di sana itu (Direktorat Penyidikan) ada penyidik dari kepolisian dan penyidik internal yang rentan terjadi konflik," ungkap eks hakim ad hoc Pengadilan Tipikor itu. 

Ketidakharmonisan penyidik timbul karena berbagai kecurigaan. Salah satunya, peristiwa penyobekan buku merah soal kasus suap kuota impor daging sapi yang disebut-sebut mengalir ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian. 

Baca juga : RUU Pertanahan Bertentangan Dengan Keinginan Presiden

"Itu ada kecurigaan kalau itu dilakukan oleh penyidik kepolisian. Kemudian ada bahan penyadapan yang bocor, ada kecurigaan seperti itu," beber Alex.
 
Pimpinan KPK, kata Alex, tidak tinggal diam. Mereka melakukan komunikasi secara terbuka dengan penyidik dari kedua belah pihak untuk meredam konflik-konflik tersebut. "Rasa-rasanya kepercayaan itu yang harus dibangun," imbuhnya. 

Alex sendiri tak setuju ketika penyidik internal komisinya "menghajar" siapapun yang terlibat korupsi. Menurut dia, ini tidak mendewasakan dua institusi penegak hukum lainnya, yakni Polri dan Kejaksaan. 

Baca juga : Mega Minta Menteri Paling Banyak, Keluarga Koalisi Ngakunya Tak Iri

"Kita harus mendewasakan atau memsupervisi kepolisan dan kejaksaan. Mereka juga pekerja profesional. Dalam beberapa kasus ketika ada calon tersangka dari kepolisian, kita limpahkan kok ke kepolisian, kita supervisi," bebernya. 

"Intinya, pimpinan Jilid IV menghindari friksi polisi dan jaksa. Terserah dibilang cemen, tapi kami memang mau mencegah friksi itu," lanjut Alex. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :