Dark/Light Mode

Hari Ini, Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Novel di KPK

Kamis, 20 Juni 2019 06:42 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi penyidik dari Polda Metro Jaya, untuk memeriksa Novel Baswedan, penyidik lembaga antirasuah yang menjadi korban penyiraman air keras pada 11 April 2017, atau 800 hari yang lalu.

Menurut rencana, Novel akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu, Kamis (20/6) pukul 10 pagi. "Besok pada tanggal 20 Juni 2019 dijadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai KPK Novel Baswedan di gedung KPK," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (19/6).

Baca juga : Siap Hadapi Mudik, Pertamina Hadirkan Layanan Pertamina Siaga

"Sebagai saksi terkait penyerangan atau penyiraman air keras yang dilakukan terhadap Novel pada 11 April 2017, sekitar 800 hari yang lalu," imbuhnya.

Febri mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya itu akan didampingi oleh tim ahli atau tim gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Febri memastikan, Novel akan hadir dalam agenda pemeriksaan itu. Kehadirannya, sekadar menghargai proses hukum dalam kasus yang tengah dijalaninya ini. "Meskipun sebelumnya, sudah dilakukan pemeriksaan sejak Novel dirawat di Singapura," ucap Febri.

Baca juga : Terkait Kerusuhan 22 Mei, 257 Orang Diamankan Polda Metro Jaya

Dalam pemeriksaan sebelumnya, berbagai informasi yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap kasus yang berumur 800 hari ini, sudah disampaikan Novel. Namun, karena ada permintaan pemeriksaan tersebut dan Novel bersedia, maka pihak KPK akan memfasilitasinya.

Sampai saat ini, kasus penyerangan terhadap Novel masih belum terungkap. Pelaku dan aktor intelektual masih bebas berkeliaran. Langkah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian membentuk tim gabungan khusus untuk menangani kasus Novel di awal Januari 2019 silam pun, nyaris tidak terdengar perkembangan kinerjanya.

Baca juga : AHM Sertifikasi 824 Guru SMK

Tim yang dibentuk jelang Debat Pertama Pilpres 2019 yang mengangkat tema Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme itu pun dinilai tidak sesuai dengan harapan sejumlah elemen masyarakat, yang senantiasa mendesak Jokowi membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) sejak kasus Novel terjadi. Hingga kini, tidak ada hasil penyidikan yang diungkap oleh tim yang berisi perwakilan KPK, pakar, dan anggota Polri itu. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.