Dark/Light Mode

OTT Proyek DJKA, KPK Amankan Uang Miliaran Dan Ribuan Dolar AS

Rabu, 12 April 2023 16:54 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/RM)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang miliaran rupiah dan ribuan dolar Amerika Serikat (AS) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (11/4) malam, yang digelar di Semarang, Jakarta, Jawa Barat dan Surabaya.

"Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dollar Amerika Serikat," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (12/4).

Baca juga : OTT Proyek DJKA, KPK Amankan 25 Orang Di 4 Kota

Ali menyebut, uang-uang ini berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek perbaikan perlintasan kereta api di bawah DJKA Kemenhub. Ada 25 orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Terdiri dari para Pejabat Pembuat Komitmen dan pejabat terkait lainnya serta para pihak swasta," bebernya.

Baca juga : OTT Semarang, KPK Amankan Uang Tunai, Jumlahnya Masih Dihitung

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Kegiatan penindakan tersebut, merupakan OTT kedua KPK pada tahun ini. Sebelumnya, pada Kamis (6/4), KPK menangkap Bupati Meranti, Riau, Muhammad Adil.

Baca juga : OTT KPK Di Semarang Terkait Suap Jalur KA Tegal

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan fee perusahaan umrah dan pemberian suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.