Dark/Light Mode

Waka BPIP Beri Tips Bekerja Profesional Ke Ratusan Pengurus Korpri

Jumat, 14 April 2023 13:20 WIB
Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Karjono. (Foto: Ist)
Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Karjono. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Karjono memberikan tips bekerja profesional kepada ratusan pengurus Korpri se-Indonesia.

Tips diberikan Karjono saat menjadi narasumber pada Seminar Korpri Menyapa: “Tugas ASN Berat Ini Tips Hindari Masalah Hukum" yang diselenggarakan Dewan Pengurus Korpri Nasional, Selasa (11/4) lalu.

Di hadapan 600 pengurus Korpri se-Indonesia, Ketua Korpri BPIP itu mengawali topik dengan mengumandangkan salam Pancasila gagasan Megawati Soekarnoputri kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menjelaskan, masalah hukum (legal issue) dan kaitannya dengan profesi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut dia, ASN dibagi menjadi dua, yaitu pegawai negeri sipil atau disingkat PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Ini yang lebih kita kenal dengan PPPK. Tugas ASN ini sangat besar karena selain bekerja sebagai pegawai, ASN juga bertugas sebagai perekat bangsa.

Baca juga : Ketua KPK: Koruptor Takut Dimiskinkan

“Apalagi selain pegang laptopnya juga pegang gadgetnya, juga umumnya tidak terlepas dari pengelolaan keuangan negara sehingga mudah tersandung masalah hukum atau legal issue," ungkap Ketua Departemen Perlindungan ASN DPKN Pusat.

Karjono menuturkan, berdasarkan pengalamannya yang sudah bekerja 40 tahun sebagai PNS, para ASN banyak terjebak di lingkaran ini. Ada empat besar kasus terbanyak yang sering saya temui bahkan hingga saat ini, yaitu korupsi, masalah keterlibatan dalam politik, masalah susila, dan yang paling parah masalah ideologi.

Karjono menuturkan, kasus hukum ini seharusnya tidak terjadi jika ASN kuat Iptek dan Imtaq.

“Saat ini, saya yakin sekali seluruh ASN yang diterima itu pinter dan memiliki iptek yang tinggi, tetapi itu saja tidak cukup. Kita harus bekali dengan Imtaq (iman dan taqwa),” katanya.

Baca juga : Kejahatan Serius, Tindak Tegas

Dia lalu menyinggung soal sumpah PNS yang termaktub dalam Pasal 40 PP 11/2017. Di situ, kata dia, tercantum 'Demi Allah saya bersumpah untuk dapat diangkat sebagai PNS saya akan taat kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah'.

“Selanjutnya, janji kita terhadap tugas, tanggung jawab, pengabdian, mengutamakan kepentingan negara dan orang lain, menjaga rahasia, dan ditutup dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan negara," jelasnya.

Untuk menjalankan sumpah tersebut, dia menyampaikan langkah-langkah konkrit terkait dengan budaya kerja bagi ASN. Presiden Jokowi sudah memberikan pencerahan dengan budaya kerja ASN, yaitu BerAHKLAK. Hal ini perlu ditindak lanjuti dengan hal-hal konkrit, misalnya budaya kerja tertib administrasi, seperti melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dengan jujur dan tepat waktu, melaporkan gratifikasi, melaksanakan prinsip zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), tunduk dan patuh dalam pengelolaan anggaran.

Selain itu, ASN harus mulai dari bekerja harus dengan niat yang baik, melaksanakan talent management yang baik guna membangun reputasi lembaga serta semangat yang terus dijaga.

Baca juga : Waka BPIP Happy Banyak Daerah Susun Raperda Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan

Terakhir, dia berpesan agar para ASN bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas. ASN harus bergerak-bergerak-bergerak, berinovasi, dan belajar-belajar-belajar. Tak ketinggalan, harus menjadi orang yang pintar dan benar.

“Adik-adik berangkat ke kantor lebih awal dari yang lain, dan pulang kantor lebih larut dari yang lain, itu semua posisinya nanti ada di unsur pimpinan," pungkasnya.

Dalam webinar tersebut, dibuka oleh Ketua Umum Dewan Pengawas Korpri Nasional, Zudan Arief Fakrulloh. Selain itu, narasumber lain, Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan, Oni Bibin Bintoro, dan Moderator, Kepala Biro Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Sutanto Herujatmiko, serta para peserta webinar dan live stream dari seluruh Indonesia yang berjumlah ribuan orang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.