Dark/Light Mode

Waka BPIP Happy Banyak Daerah Susun Raperda Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan

Sabtu, 1 April 2023 13:34 WIB
Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Karjono Atmoharsono. (Foto: Ist)
Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Karjono Atmoharsono. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Karjono Atmoharsono mengapresiasi kepada jajaran eksekutif dan legislatif di Kabupaten Klaten.

Hal itu disampaikan Karjono saat menerima konsultasi penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dari Pemkab Klaten, Jumat (31/3).

“Sebelum Kabupaten Klaten, kami juga telah memberikan masukan kepada sejumlah daerah yang telah berkonsultasi untuk penyusunan raperda, seperti Kabupaten Gianyar Bali, Kota Solo, bahkan untuk DIY dan Kabupaten Magelang sudah ditetapkan," sebut Karjono.

Dalam kesempatan itu, Perancang Peraturan Perundang-undang Ahli Utama itu menyosialisasikan 'Salam Pancasila' yang digagas Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri. "Salam Pancasila diartikan sebagai salam pemersatu bangsa yakni salam kebangsaan, bukan salam pengganti salam salah satu agama," terangnya.

Baca juga : Kepala BPIP Bicara Makna Lailatul Qadar Dalam Narasi Kebangsaan

Dirinya juga menjelaskan pentingnya lagu Indonesia Raya tiga Stanza digaungkan kembali di setiap acara atau di sekolah-sekolah sesuai dengan mandat Undang-undang Nomor 24 tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Menurut Karjono, ideologi Pancasila sangat penting dijaga dan diimplementasikan, karena sejak reformasi TAP MPR II 1978 tentang Eka Pancakarsa atau P.4 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Setahun kemudian BP7 dibubarkan dan yang sangat memprihatinkan UU Sisdiknas diganti dan menghilangkan mata ajar atau mata kuliah Pancasila. "Ini semua menjadi keprihatinan kita, maka dari itu kita perlu perkuat upaya-upaya untuk memperkokoh Pancasila, salah satunya dengan Perda ini," terangnya.

Dia memaparkan akibat banyaknya penjegalan terhadap Pancasila banyak juga tantangan yang dihadapi seperti tingginya tingkat radikalisme dan terorisme kepada ASN, TNI, Polri, maupun kepada anak-anak generasi muda.

Baca juga : Eks Napiter Minta Penguatan Wawasan Kebangsaan & Keagamaan Moderat Secara Berkala

“Berdasarkan data rekan kami BNPT setiap bulan terdapat sepuluh orang ASN diberhentikan akibat terpapar radikalisme. Selain itu juga generasi muda berpotensi terpapar radikalisme dan terorisme, laki-laki 12,1 persen dan perempuan 12,2 persen," paparnya.

Lebih lanjut, Karjono memberikan, masukan untuk judul Raperda tersebut yang sebelumnya 'Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan' menjadi 'Raperda Pancasila dan Kewarganegaraan'. Pasalnya, di dalam Pancasila dipastikan terdapat wawasan kebangsaan atau kewarganegaraan.

Dia juga menyarankan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza maupun Salam Pancasila dapat dimasukkan ke dalam materi Raperda. Hal itu sebagai upaya memperkuat isi materi Raperda Pancasila dan Kewarganegaraan. Penyusunan Raperda ini selain mengacu pada Perpres Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP juga mengacu pada Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Tidak kalah penting mengacu juga pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tengang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pasal 5A yanag menyebutkan segala bidang pembangunan Iptek wajib mengacu pada Haluan Ideologi Pancasila," tegasnya.

Baca juga : Waka BPIP: Penyusun Buku Wajib Paham Pancasila

Dia berharap, dalam penyusunan Ranperda mengimplementasikan pasal-pasal harus menjiwai Pancasila lantaran dalam pembentukan Ranperda sangat dibutuhkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Hal itu tertuang dalam Pasal 2 UU 11 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Di mana di pasal tersebut dikatakan Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.