Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Wali Kota Bandung Yana Mulyana, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/4).
Berapa harta kekayaan Yana?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkannya pada 16 Januari 2023 untuk periodik 2022, Yana tercatat memiliki harta senilai Rp 8.551.790.145 (Rp 8,5 miliar).
Baca juga : OTT Wali Kota Bandung, Firli Bahuri: KPK Masih Ada!
Hartanya terdiri dari tanah dan bangunan seluas 396 m2/250 m2 di Bandung senilai Rp 5 miliar. Kemudian, Yana tercatat memiliki mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2019 senilai Rp 490 juta.
Politisi Partai Gerindra itu juga tercatat memiliki sebuah motor gede alias moge Harley Davidson Sportster tahun 2013 senilai Rp 350 juta. Total, dua unit kendaraannya itu bernilai Rp 840 juta.
Harta lain Yana berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 40 juta, serta kas dan setara kas senilai 2.671.790.145 (Rp 2,67 miliar). Dia tercatat tak memiliki utang.
Baca juga : OTT Wali Kota Bandung Terkait Suap Pengadaan CCTV dan Internet Program Smart City
Yana terjerat dalam OTT KPK bersama delapan orang lainnya. Operasi senyap ini diduga berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa berupa CCTV dan jaringan Internet pada program Smart City Kota Bandung.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, Yana cs sudah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih.
"Akan disampaikan perkembangannya segera," ujar Ali, Sabtu (15/4). ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya