Dark/Light Mode

Dua Jaksa Capim KPK Tak Sepakat Soal OTT

Rabu, 28 Agustus 2019 20:44 WIB
Dua Jaksa Capim KPK Tak Sepakat Soal OTT

RM.id  Rakyat Merdeka - Gencarnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikritik calon pimpinan komisi antirasuah itu. 

Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung) Johanis Tanak berpendapat, penanganan korupsi dengan melakukan OTT merupakan hal yang keliru. 

Menurut Johanis, tindakan itu menghambur-hamburkan uang negara. "Dalam konteks korupsi, kita ingin uang negara jangan dihambur-hamburkan," ujar Johanis menjawab pertanyaan Panelis Meutia Gani dalam seleksi wawancara dan uji publik capim KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (28/8). 

Menurutnya, dalam beberapa kasus, OTT juga menghambat investasi. Johanis mencontohkan kasus suap proyek Meikarta. 

Baca juga : Capim KPK Memanas

"Meikarta itu investasi besar. Tapi terhalang oleh satu tindakan, yakni OTT. Yang namanya OTT, operasi adalah kegiatan terencana. Secara hukum, arti tangkap tangan adalah tindak pidana yang terjadi dan ditangkap saat itu juga. Itu kontradiktif," bebernya. 

Capim KPK lainnya, Jasman Panjaitan menyebut, OTT adalah upaya KPK menutupi kegagalannya memberantas korupsi. 

"Mohon maaf, saya melihat KPK sekarang hanya menonjolkan OTT. Itu mungkin, kalau menurut saya itu menutupi kelemahan mereka, di satu sisi mereka tidak mampu mengungkap kerugian negara yang terjadi di instansi nasional," ujar Jasman dalam tes terpisah. 

Lagian, kata eks Kapuspenkum Kejagung ini, penindakan melalui OTT hanya berdampak kecil terhadap pengembalian uang ke negara. 

Baca juga : 20 Capim KPK Jalani Tes Kesehatan di RSPAD

"Kelemahan OTT, nilainya untuk pengembalian kerugian negara sangat kecil. Padahal, di belakangnya ada yang dirugikan," bebernya. 

KPK mestinya mengutamakan fungsi pencegahan dan koordinasi. Terutama, untuk mengatasi banyaknya praktek korupsi di tingkat daerah. 

"Di dalam UU KPK ada yang namanya koordinasi. Sebenarnya, KPK dengan kewenangan luar biasa bisa saja menyurati pemda karena mereka memiliki aparat pengawas. Supaya aparat pengawasan betul-betul mengawasi. Ini yang perlu dilakukan KPK supaya mereka bisa menjangkau sampai daerah," sarannya. 

Ia menilai ada tiga masalah yang harusnya menjadi fokus KPK, yakni masalah tata niaga dan perizinan, keuangan, dan penegakkan hukum serta reformasi birokrasi.
 
"Fokus di situ saja dulu. Sementara yang saya lihat selama ini, KPK hanya menonjolkan OTT," saran Jasman lagi. 

Baca juga : Cacat Etik Capim KPK

"OTT itu ngintip-ngintip. Pendekatan hukum itu bukan ngintip. Karena memang ada suatu perbuatan (melawan hukum)," imbuh dia. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.